Polisi Pastikan Penumpang Teriak Ada Bom dalam Pesawat Lion Air Masih Ditahan Polres Bandara Soetta

Penumpang berinisial H yang berteriak ada bom di dalam kabin pesawat Lion Air hingga kini masih ditahan di Mapolres Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta).

Diterbitkan 04 Agustus 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Penumpang berinisial H yang berteriak ada bom di dalam kabin pesawat Lion Air saat hendak lepas landas dari Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Tangerang, Banten menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, hingga kini masih ditahan di Mapolres Bandara Soetta.

"Pelaku dari saat kejadian dilaporkan, hingga hari ini masih ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta," ujar Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Ronald Sipayung, Senin (4/8/2025).

Dia pun memastikan, akan menjelaskan lebih lanjut mengenai penyelidikan dan penyidikan. Sebab, kata Ronald, pada siang nanti, pihaknya bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menggelar keterangan pers terkait pengamanan tersebut.

"Nanti siang ya, bersama Kementerian Perhubungan," jelas Ronald.

Seperti diketahui, sebelumnya, penerbangan pesawat Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta (Bandara Soetta) Tangerang, Banten menuju Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara mendadak heboh lantaran ada seorang penumpang yang berteriak membawa bom.

Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan JT-308, pada Sabtu malam 2 Agustus 2025. Seorang penumpang yang berulah berinisial H, aksinya sempat viral di media sosial, yang menyatakan di pesawat tersebut ada bom.

"Yang merasa petugas turun. Mau polisi, mau tentara, turun! Ada bom! Yang enggak nyaman turun!, teriak H berkali-kali.

Suasana di dalam kabin pun sempat hening,beberapa penumpang terlihat tak nyaman dan meminta bantuan kepada awak kabin. Seorang pramugara pun terlihat coba menenangkan, tapi tetap dibentak-bentak oleh penumpang tersebut.

 

Pihak Lion Air Angkat Bicara

Sementara itu, Corporate Communications Strategic of Lion Air Danang Mandala Prihantoro menjelaskan kronologis peristiwa tersebut.

Awalnya, prosedur keberangkatan penerbangan dengan pesawat Boeing 737-9 yang mengangkut 184 penumpang ini berjalan normal.

Pesawat selesai proses push back atau mundur dari posisi parkir, lalu bersiap menuju taxiway atau landas hubung, bersiap untuk lepas landas.

"Saat posisi pesawat sudah push back, salah satu penumpang laki-laki berinisial H menyampaikan informasi adanya bom kepada awak kabin," ujar Danang, Senin (4/8/2025).

Sesuai prosedur keselamatan penerbangan, lanjut dia, awak kabin mengkonfirmasi ulang dan penumpang tetap menyampaikan hal yang sama. Informasi segera dilaporkan kepada kapten pilot dan petugas layanan darat.

"Karena pernyataan tersebut disampaikan setelah pintu pesawat ditutup dan pesawat mulai bergerak, kejadian ini dikategorikan sebagai RTA atau Return to Apron, yaitu prosedur mengembalikan pesawat ke apron untuk pemeriksaan lebih lanjut," ucap Danang.

 

Penumpang Diturunkan

Menurut Danang, selanjutnya, penumpang H diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang, yaitu petugas Aviation Security (Avsec), Otoritas Bandar Udara, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), serta Kepolisian, untuk investigasi dan proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dia mengatakan, meskipun pernyataan awal pelanggan diduga sebagai candaan, Lion Air bersama pihak berwenang mengambil langkah tegas dan preventif dengan mengklasifikasikan situasi sebagai potensi ancaman (bomb threat).

"Hal ini dilakukan demi memastikan kenyamanan seluruh pelanggan dan awak pesawat dalam menjalankan standar keselamatan serta keamanan penerbangan yang berlaku," ucap Danang.

Lalu, lanjut dia, seluruh pelanggan diturunkan, bagasi dan barang bawaan diperiksa ulang oleh petugas keamanan dan pihak terkait. Hasil pemeriksaan memastikan tidak ditemukan benda mencurigakan atau berbahaya.

"Hasilnya, Lion Air akhirnya menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER registrasi PK-LSW, sebagai bentuk keselamatan dan kenyamanan. Penerbangan JT-308 kemudian diberangkatkan kembali pada hari yang sama, Sabtu 2 Agustus 2025 dan telah mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu," papar Danang.

Dikatakan Danang, Lion Air menegaskan agar seluruh pelanggan tidak menyampaikan pernyataan atau informasi palsu yang dapat mengganggu keamanan penerbangan, candaan maupun ancaman.

"Sesuai UU No 1 /2009 tentang Penerbangan Pasal 437, informasi palsu atau ancaman yang mengganggu keamanan penerbangan dapat dikenakan sanksi hukum pidana dan penanganan tegas dari aparat," tegas dia.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6