Infografis Perbedaan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto

DPR RI menerima dan memberikan persetujuan terkait Surat Presiden pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto dari Presiden Prabowo Subianto. Apa perbedaannya?

Diperbarui 01 Agustus 2025, 18:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo beri amnesti Harun Masiku dan abolisi Tom Lembong.
  • DPR RI setujui permohonan abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto.
  • Abolisi hentikan proses hukum, amnesti pengampunan terkait politik/konflik.

Liputan6.com, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia atau DPR RI menerima surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian amnesti terhadap terdakwa kasus suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

Selain itu, Presiden Prabowo memberikan abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan atau Mantan Mendag Tom Lembong. Pemberian abolisi Tom Lembong itu tercantum dalam Surat Presiden Nomor 43 Tanggal 30 Juli 2025.

Dalam Surat Presiden Nomor 42 Tanggal 30 Juli 2025, Presiden turut memberikan amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto.

Permohonan pemberian abolisi dan amnesti tersebut telah disetujui DPR RI melalui rapat konsultasi antara pimpinan dewan, fraksi-fraksi, dan pemerintah untuk memberikan pertimbangan serta persetujuan terhadap Surat Presiden Nomor R42/PRES/07/2025.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden nomor 43/tanggal 30 juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 31 Juli 2025.

Apa perbedaan antara abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto? Amnesti adalah pengampunan yang diberikan secara kolektif kepada sekelompok orang atau individu yang melakukan tindak pidana tertentu, seringkali terkait dengan masalah politik atau konflik.

Sedangkan abolisi, secara efektif menghentikan seluruh proses hukum yang menjerat mantan Menteri Perdagangan tersebut terkait kasus dugaan korupsi importasi gula.

Lantas, bagaimana pemberian abolisi Tom Lembong dan amnesti Hasto Kristiyanto? Apa perbedaan antara abolisi dan amnesti? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Infografis Perbedaan Abolisi & Amnesti

Infografis Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto Kristiyanto

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6