Belum Ada Unsur Pidana, Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Kemlu Tak Dihentikan

ADP sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di sebuah indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) lalu.

Diterbitkan 29 Juli 2025, 19:58 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polisi menyatakan kematian diplomat ADP tanpa keterlibatan pihak lain.
  • Sidik jari pada lakban hanya milik korban, dibeli di Yogyakarta.
  • Kasus belum dihentikan, polisi terbuka pada informasi baru.

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menyebut belum ada unsur pidana di balik kematian Diplomat Muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ADP (39). Korban sebelumnya ditemukan tewas dengan wajah terlilit lakban di sebuah indekos kawasan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (8/7) lalu.

"Perlu kami sampaikan bahwa korban meninggal karena tidak ada keterlibatan pihak lain. Tidak ada keterlibatan pihak lain," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (29/7).

Kesimpulan itu juga diperkuat dengan fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyelidikan berlangsung.

"Karena berdasarkan fakta-fakta, mulai dari hasil pemeriksaan TKP yang mana, pintu itu hanya satu akses dan tiga lapis kuncinya, satu bisa dari luar, dua yang bisa diakses dari dalam tidak ada plafon yang rusak," ujarnya.

Hanya Sidik ADP di Lakban

Polisi juga menyebut hanya ada satu sidik jari pada lakban yang melilit kepala ADP. Tidak ada pihak lain.

"Kemudian dari hasil pemeriksaan Puslabfor dan pemeriksaan dari Pusident dan sidik jari dan DNA yang ada di lakban adalah milik korban ini menunjukkan bahwa atau memang dikasihkan tidak ada keterlibatan pihak lain," ujarnya.

Menurut penuturan polisi, lakban itu dibeli korban di Yogyakarta bersama istrinya. Istri korban memang tinggal di Yogyakarta.

Kasus Belum Dihentikan

Meskipun tidak ada pidana dalam perkara tersebut, polisi memastikan kasus ini belum dihentikannya sepenuhnya. Pihaknya masih menerima segala informasi dari berbagai pihak terkait kemungkinan bukti-bukti atau petunjuk baru dalam kasus ini.

"Sementara kami tetap akan menerima masukan apabila ada informasi. (Enggak diSP3) Sementara belum. (Dua saksi) Belum datang kita undang ulang," pungkasnya.

Luka-Luka di Jasad ADP

Seperti sebelumnya diberitakan, tim forensik RSCM mengungkapkan, hasil autopsi diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39). Dokter RSCM Yoga Tohijiwa membeberkan sederet luka dan memar pada tubuh jenazah ADP sebelum ditemukan tewas. Luka-luka terdapat pada wajah, tepatnya bagian pipi dan leher korban.

"Ditemukan adanya luka terbuka dangkal dengan tepi tidak rata pada bibir bawah bagian dalam, selanjutnya luka-luka lecet pada pipi kanan dan leher yang terdiri dari satu buah luka lecet di pipi kanan, dan ada lima buah luka lecet di bagian leher," kata Yoga saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6