Penjelasan KPK soal Asal Usul Royal Enfield Ridwan Kamil yang Disita Terkait Kasus BJB

KPK telah menyita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

Diterbitkan 27 Juli 2025, 22:17 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK sita motor Royal Enfield dari rumah Ridwan Kamil terkait kasus korupsi Bank BJB.
  • STNK motor atas nama ajudan Ridwan Kamil, bukan atas nama yang bersangkutan.
  • KPK telusuri alasan motor mewah itu ada di rumah Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluruskan soal asal usul motor Royal Enfield yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Sejauh ini, KPK masih menelusuri sabab musabab motor tersebut tidak atas nama Ridwan Kamil.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan sementara, moge itu atas nama ajudan Ridwan Kamil.

"Dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB itu bukan atas nama beliau. Itu atas nama orang lain dalam hal ini ajudannya," kata Asep kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).

Dikarenakan atas nama orang lain, KPK akan menelusuri lebih jauh kenapa hal tersebut bisa terjadi. Sebab meski atas nama ajudan, motor mewah itu disita dari Ridwan Kamil.

"Jadi kita sedang susuri ini sebetulnya. Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya. Karena itu adanya di rumahnya beliau, kita susuri seperti apa sebenarnya posisi dari kendaraan tersebut," ujarnya.

"Karena, kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, Seperti itu," ujarnya.

 

KPK Sita

Sebelumnya, KPK menyita 26 unit kendaraan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023.

"KPK menyampaikan bahwa terkait penanganan perkara tersebut, penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 26 kendaraan bermotor," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Jakarta, Jumat (25/4) silam.

Tessa menerangkan kendaraan yang disita tersebut antara lain satu unit Mitsubishi Pajero, satu unit Toyota Innova Zenix Hybrid, satu unit Toyota Avanza, dan satu unit kendaraan roda dua Yamaha NMAX.

Salah satu dari 26 unit kendaraan yang disita tersebut adalah satu unit motor Royal Enfield Classic 500 Limited Edition berkelir hitam yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK).

"Salah satu kendaraan yang turut serta disita, sebagaimana yang rekan-rekan ketahui bersama untuk kemarin sudah digeser dan dititipkan di Rupbasan Cawang, Jakarta Timur yaitu satu unit kendaraan merek Royal Enfield," ujarnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6