Panduan Cek Bansos Kemensos: Status Penerima hingga Jenis Bantuan

Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial. Cari tahu cara cek bansos Kemensos Anda, jenis-jenisnya, dan kriteria penerimanya agar tidak ketinggalan informasi penting.

Diterbitkan 22 Juli 2025, 08:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Program-program ini dirancang untuk memastikan kesejahteraan sosial dan memenuhi kebutuhan dasar bagi mereka yang membutuhkan. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk mengetahui cara cek bansos Kemensos agar dapat memastikan status kepesertaan mereka.

Memastikan status penerimaan bansos kini semakin mudah diakses oleh masyarakat. Berbagai kanal disediakan untuk melakukan pengecekan, baik secara daring maupun luring. Hal ini bertujuan untuk mempermudah akses informasi dan transparansi dalam penyaluran bantuan.

Dengan mengetahui status kepesertaan, masyarakat dapat lebih proaktif dalam memanfaatkan program bantuan yang tersedia. Informasi mengenai jenis bantuan yang diterima dan jadwal penyalurannya menjadi krusial untuk perencanaan keuangan keluarga.

Cara Cek Bansos Kemensos Online dan Offline

Untuk memudahkan masyarakat, Kemensos menyediakan beberapa metode untuk melakukan pengecekan status penerima bansos. Metode ini mencakup pengecekan melalui situs web resmi, aplikasi seluler, hingga cara luring bagi yang tidak memiliki akses internet.

Pengecekan secara daring dapat dilakukan melalui situs web resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id/. Pengguna cukup membuka peramban, mengisi data wilayah tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan), memasukkan nama lengkap sesuai KTP, dan mengetik kode verifikasi. Setelah itu, klik "CARI DATA" untuk melihat informasi kepesertaan bansos seperti PKH atau BPNT. Jika nama tidak muncul, kemungkinan data tidak terdaftar atau tidak memenuhi syarat.

Selain situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi "Cek Bansos" yang dapat diunduh di Google Play Store atau App Store. Pengguna baru perlu membuat akun dengan melengkapi data diri, NIK, alamat, email, dan kata sandi, serta mengunggah swafoto dan foto KTP. Setelah akun diverifikasi, pengguna dapat masuk dan memilih menu "Cek Bansos", lalu memasukkan data wilayah dan nama lengkap untuk mencari data. Aplikasi ini juga menampilkan informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lain yang terdaftar di DTKS.

Bagi masyarakat yang tidak memiliki akses internet, pengecekan status penerima bansos tetap dapat dilakukan secara luring. Mereka bisa datang langsung ke Dinas Sosial (Dinsos) terdekat dengan membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK), di mana petugas akan membantu verifikasi. Alternatif lain adalah menghubungi RT/RW atau perangkat desa setempat, karena biasanya mereka memiliki daftar penerima bansos di wilayah masing-masing.

Berbagai Jenis Bansos yang Disalurkan Kemensos

Kementerian Sosial menyalurkan beragam jenis bantuan sosial untuk memenuhi kebutuhan spesifik masyarakat. Setiap program memiliki sasaran dan nominal bantuan yang berbeda, disesuaikan dengan kriteria penerima.

Salah satu program utama adalah Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan tunai bersyarat bagi keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan komponen pendidikan, kesehatan, atau sosial.

Kemudian ada Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako, untuk membeli bahan pangan, disalurkan setiap dua bulan sekali kepada KPM berdasarkan DTKS. Selain itu, terdapat juga Bantuan Pangan Beras 10 Kg yang disalurkan secara bulanan kepada penerima.

Kemensos juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Mitigasi Risiko Pangan, Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bantuan biaya pendidikan pelajar dari SD hingga SMA/SMK, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja formal, Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas dan Lansia (ASPD dan ASLUT), serta Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk layanan kesehatan gratis.

Kriteria dan Mekanisme Penerima Bansos Kemensos

Penerima bansos Kemensos harus memenuhi kriteria tertentu agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran. Kriteria ini ditetapkan untuk memastikan bahwa bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang paling membutuhkan.

Secara umum, penerima bansos harus termasuk dalam kategori miskin atau rentan miskin, terdata dalam Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, dan tidak menerima bantuan sosial ganda. Selain itu, mereka juga harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan masuk dalam usulan dari pemerintah daerah setempat.

Penting untuk diketahui bahwa penerima bansos tidak bisa mendaftar secara mandiri melalui aplikasi atau internet. Proses pengusulan harus melalui mekanisme berjenjang, dimulai dari RT/RW, kelurahan, hingga Dinas Sosial di tingkat kabupaten/kota. Penilaian kelayakan calon penerima kemudian dilakukan melalui survei lapangan oleh petugas dari Dinas Sosial setempat, memastikan data yang valid dan akurat.

Kemensos secara teratur melakukan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi memenuhi syarat, kondisi ekonominya membaik, atau tidak tinggal di alamat yang sama, bantuan dapat dihentikan tanpa pemberitahuan. Selain itu, KPM yang telah menerima bantuan lebih dari lima tahun berturut-turut akan dievaluasi atau dihentikan, kecuali dalam kondisi khusus. Kemensos juga mendorong KPM usia produktif (18–59 tahun) untuk mengikuti pelatihan kerja atau program pemberdayaan ekonomi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6