Polisi Visum Remaja Perempuan Korban Bullying Sambil Live Streaming di Depok

Polisi tengah menyelidiki kasus dugaan perundungan alias bullying terhadap remaja perempuan sambil live streaming. Peristiwa yang viral ini terjadi di Depok pada Sabtu, 5 Juli 2025 lalu.

Diterbitkan 09 Juli 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Polres Depok selidiki kasus bullying remaja OZ hingga penganiayaan.
  • Korban divisum di RS Brimob, polisi periksa saksi dan terduga pelaku.
  • Diduga cemburu jadi pemicu, korban dipaksa minta maaf via live.

Liputan6.com, Depok - Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap remaja perempuan berinisial OZ yang menjadi korban perundungan atau bullying hingga berujung penganiayaan. Saat ini, korban sedang menjalani visum terkait luka yang dialaminya.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Bambang Prakoso, mengatakan, peristiwa bullying hingga berujung penganiayaan terjadi pada Sabtu (5/7/2025). Namun korban bersama orang tuanya baru melapor ke Polres Metro Depok pada Selasa (8/7/2025).

“Kami langsung membawa korban ke rumah sakit Brimob untuk dilaksanakan visum et repertum,” ujar Bambang, Rabu (9/7/2025).

Dalam kasus ini, Polres Metro Depok telah meminta keterangan dari korban dan orang tua korban. Penyelidikan akan dilanjutkan dengan meminta keterangan dari saksi dan terduga pelaku.

“Untuk saat ini kami akan mengambil keterangan dari tiga orang saksi lagi dan dua orang terduga tersangka,” ujar Bambang.

 

Diduga Dipicu Rasa Cemburu

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, antara korban dan terduga pelaku merupakan pelajar. Polisi belum dapat memastikan antara korban dan terduga pelaku berada di satu sekolah yang sama atau berbeda.

“Informasinya seperti itu (pelajar), saya belum bisa pastikan secara detail, namun mereka tidak satu sekolah, mungkin satu lingkungan permainan,” ucap Bambang.

Polres Metro Depok menduga, aksi bullying hingga berujung penganiayaan ini dipicu rasa cemburu. Diketahui, korban pernah jalan bersama dengan pacar dari salah satu terduga tersangka.

“Pemicunya, jadi si korban pernah jalan bareng dengan pacar dari si terduga tersangka, jadi ada dua peristiwa jalan barengnya dan tidak pada waktu yang bersamaan,” terang Bambang.

     

Aksi Bullying Disiarkan dengan Live Streaming

Mengetahui hal itu, terduga pelaku ingin korban meminta maaf. Dari pertemuan antara terduga tersangka dengan korban, akhirnya muncul video aksi bullying hingga penganiayaan yang disiarkan melalui live streaming.

“Itulah yang muncul di video bahwa korban diminta bersujud gitu ya. Kemudian karena tidak sesuai dengan keinginannya terduga pelaku, terjadilah peristiwa yang kita saksikan di media sosial itu,” ungkap Bambang.

Sebelumnya, orang tua korban berinisial RA telah melaporkan kejadian yang dialami anaknya ke Polres Metro Depok. RA tidak terima anaknya diperlakukan layaknya binatang oleh tersangka C.

“Saya enggak terima anak saya dibikin kayak binatang. Siapapun terlepas dari benar atau salah anak saya, mereka nggak berhak menghakimi anak saya seperti itu, kayak binatang anak saya, diinjak, dipukul,” ucap RA.

RA meminta Polres Metro Depok dapat mengusut kasus bullying yang dialami anaknya hingga mengalami luka. RA berharap, Polres Metro Depok memberikan hukuman terhadap tersangka sesuai perbuatan yang telah dilakukannya.

“Saya ya enggak ikhlas, enggak ridho, anak saya diginiin. Saya nggak mau damai. Kalau bisa dihukum berat, saya enggak terima anak saya digituin,” pungkas RA.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6