KPK Dalami Peran Lima Pejabat Pemkab Lamongan terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung

Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) mulai menyelidiki kembali kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019.

Diterbitkan 08 Juli 2025, 12:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • KPK kembali selidiki korupsi proyek gedung Pemkab Lamongan tahun 2017-2019.
  • Lima saksi diperiksa terkait peran dalam proyek pembangunan gedung tersebut.
  • KPK sedang finalisasi perhitungan kerugian negara oleh auditor negara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) mulai menyelidiki kembali kasus korupsi proyek pembangunan gedung Pemerintah Kabupaten Lamongan tahun anggaran 2017-2019. Penyelidikan tersebut dimulai kembali dengan memeriksa lima orang saksi pejabat Kabupaten Lamongan pada Senin (7/7) kemarin.

Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo mengatakan kelima orang saksi tersebut dicecar penyidik KPK seputar terjadinya tindak pidana korupsi dari proyek pembangunan gedung tersebut.

"Didalami terkait dengan peran dan pengetahuan mereka dalam pembangunan gedung Pemkab Lamongan tahun anggaran 2017–2019," kata Budi melalui keterangannya, Selasa (8/7/2025).

Kelima orang saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK Senin kemarin. Mereka di antaranya, Sigit Hari Mardani (Kasubbag Pembinaan dan Advokasi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), Fitri Asih (Kepala Subbagian Administrasi Pengelolaan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Lamongan), Joko Andriyanto (Kasi Ekonomi dan Pembangunan, Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan).

Kemudian, Arkan Dwi Lestari (Kepala Seksi Bina Konstruksi, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Kabupaten Lamongan), Rahman Yulianto (Staf Subbagian Pembinaan dan Advokasi, ULP Kabupaten Lamongan).

 

Finalisasi Kerugian Negara

Meski kasus tersebut baru diselidiki kembali, KPK hingga kini masih belum mendapatkan perhitungan kerugian negara dalam kasus tersebut.

"Saat ini perkara tersebut masih dilakukan finalisasi perhitungan kerugian negara oleh Auditor Negara," ucap Budi.

Pengusutan kasus tersebut sempat tidak lagi terdengar semenjak terakhir kali Komisi Antirasuah melakukan pemeriksaan saksi pada September 2024.

 

Sempat Geledah Sejumlah Lokasi

Penyidik KPK juga sempat melakukan penggeledahan di beberapa lokasi daerah Lamongan pada September 2023. Hasilnya sejumlah barang bukti dugaan korupsi proyek gedung diangkut penyidik KPK.

Proyek tersebut sejatinya dijalankan oleh PUPR Pemkab Lamongan, namun berakhir dengan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6