Sukses

Perang Batu di Palembang, Dua Tersangka Ditetapkan

Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam aksi perang batu antara pengemudi becak dan Satpol pamong praja dalam unjuk rasa di sekitar Kantor Satpol PP di Palembang, Sumsel.

Liputan6.com, Palembang: Perang batu antara pengemudi becak dan satuan polisi pamong praja dalam unjuk rasa di sekitar Kantor Satpol PP di Palembang, Sumatra Selatan, Jumat (22/8) petang berbuntut panjang. Sejauh ini polisi telah menetapkan dua tersangka yang dianggap sebagai otak kericuhan. Kedua tersangka itu adalah Sanib, seorang tukang becak yang cedera di kepala dan seorang bocah berusia sepuluh tahun.

Penetapan tersangka ini tak menutup kemungkinan akan bertambah. Pasalnya, saat ini polisi juga tengah memeriksa sembilan orang yang diduga ikut terlibat, di antaranya pimpinan aksi Imron Supriyadi dan empat petugas Satpol PP. Imron Supriyadi juga dikenal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Banteng Nasional Kemerdekaan. Selain meminta korban luka-luka, insiden tersebut juga merusak sebuah mobil dinas TNI di Kantor Pembekalan dan Angkutan Komando Daerah Militer II Sriwijaya.

Aksi saling sambit batu ini dipicu kekesalan para pengemudi becak yang tak dapat masuk kantor Satpol PP setelah pintunya ditutup. Apalagi saat itu, Walikota Palembang Edi Santana tak mau menemui para pengunjuk rasa. Padahal, mereka telah menggelar demonstrasi sejak pagi hari. Dalam aksi ini, tuntutan yang diusung para demonstran di antaranya pencabutan Peraturan Daerah Nomor 39 Tahun 2002 tentang kawasan bebas becak, meminta fasilitas pendidikan gratis bagi putra-putri pengemudi becak, bahan kebutuhan murah, serta pengembalian 54 becak yang disita Pemkot Palembang [baca: Demonstrasi Tukang Becak di Palembang Ricuh].(ORS/Ajmal Rokian dan Yanuar Ichrom)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini