Gunakan DTSEN, Pemerintah Pastikan Tambahan Bansos di Paket Stimulus Juni-Juli 2025 Tepat Sasaran

DTSEN merupakan sistem data terintegrasi yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Diperbarui 24 Juni 2025, 15:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bagian dari kebijakan stimulus ekonomi yang berlaku untuk periode Juni hingga Juli 2025, pemerintah memperkuat bantuan sosial guna melindungi kelompok masyarakat miskin dan rentan dari dampak tekanan ekonomi.

Untuk tujuan ini, anggaran sebesar Rp11,93 triliun telah disiapkan. Dana tersebut dialokasikan untuk menambah manfaat pada program Kartu Sembako sebesar Rp200 ribu per bulan serta bantuan pangan berupa beras 10 kg per bulan. Kedua jenis bantuan ini akan diberikan kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan bahwa Kementerian Sosial akan menyalurkan tambahan Kartu Sembako mulai bulan Juni. Adapun distribusi bantuan pangan akan dikoordinasikan bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Pertanian.

Tepat Sasaran dengan Data Sosial Ekonomi Terpadu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa penyaluran bansos dilakukan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025.

DTSEN merupakan sistem data terintegrasi yang menggabungkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan data Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Sistem ini juga divalidasi melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) guna menjamin ketepatan data penerima manfaat dan mencegah terjadinya tumpang tindih dalam penyaluran bantuan. 

“Penyaluran bansos di triwulan kedua tahun 2025 ini telah mengacu pada DTSEN, seperti yang diamanatkan melalui Inpres Nomor 4 Tahun 2025,” jelas Amalia.

Ia menambahkan, data tunggal ini mulai diintegrasikan sejak 3 Februari 2025, dan terus diperbarui melalui verifikasi berbagai sumber data termasuk validasi di lapangan. Proses ini melibatkan kolaborasi antara BPS, Kementerian Sosial, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). 

Amalia menyebutkan bahwa dari total 20,3 juta KPM, sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi oleh BPKP. Dari jumlah tersebut, 14,3 juta masuk dalam desil 1–4, kelompok yang paling membutuhkan, dan bantuan kepada mereka telah mulai disalurkan sejak akhir Mei 2025.

Penyaringan Data untuk Efisiensi dan Ketepatan Bantuan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menegaskan bahwa Kementerian Sosial juga telah melakukan pengecekan langsung ke lapangan atau ground checking untuk menemukan kesalahan dalam penentuan penerima (inclusion dan exclusion errors). Hasilnya, sebanyak 1,9 juta KPM yang dinilai tidak layak menerima bantuan telah dihapus dari daftar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) mulai triwulan kedua 2025.

Menurut Gus Ipul, pemutakhiran data yang akurat ini tidak hanya memastikan bantuan sosial tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi anggaran negara. Diperkirakan, langkah ini dapat menghemat belanja negara sebesar Rp14,4 hingga Rp17,9 triliun. 

“Sejak awal, Presiden menekankan pentingnya konsolidasi data secara nasional. Kementerian Sosial bekerja sama dengan BPS dan BPKP untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh mereka yang benar-benar berhak,” ujarnya.

Amalia juga menambahkan bahwa BPS turut aktif melakukan pembersihan data dari kesalahan sasaran. Dengan basis data yang lebih presisi, program bantuan sosial diharapkan lebih tepat guna dan mampu mendorong efektivitas stimulus ekonomi di triwulan kedua tahun 2025. 

“Dengan pemanfaatan data tunggal sosial ekonomi nasional, penyaluran bansos pada triwulan II ini diharapkan bisa benar-benar tepat sasaran serta berperan mendukung pemulihan ekonomi nasional,” pungkas Amalia.

Penerima Manfaat Dipastikan Keluarga Miskin dan Miskin Ekstrem

Pendapat senada juga disampaikan oleh Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede. Menurutnya program tambahan bansos dalam paket stimulus Juni–Juli 2025 diyakini tepat sasaran karena pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah terintegrasi dan tervalidasi secara ketat oleh BPS, Kemensos, dan BPKP. 

“Data ini memastikan bahwa penerima manfaat adalah keluarga miskin dan miskin ekstrem yang benar-benar membutuhkan, dengan membersihkan inclusion error sebanyak 1,9 juta keluarga yang tidak berhak dan mengidentifikasi exclusion error sehingga bantuan tidak terlewatkan kepada yang berhak. Pendekatan ini meningkatkan akurasi penyaluran, sehingga setiap dana bantuan sosial yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan tepat guna,” jelas Josua.

Lebih lanjut, Josua menjelaskan jika efektivitas langkah ini dalam melindungi daya beli masyarakat sangat signifikan, mengingat bansos berupa tambahan dana Rp200.000 per bulan selama dua bulan serta distribusi beras sebanyak 20 kg kepada 18,3 juta keluarga penerima manfaat memberikan dampak langsung pada konsumsi rumah tangga. 

Menurut Josua bantuan ini sangat penting di tengah tekanan inflasi dan ketidakpastian ekonomi global yang memengaruhi harga bahan pangan dan kebutuhan pokok lainnya. Dengan menjaga daya beli kelompok rentan, pemerintah juga berupaya menjaga stabilitas ekonomi secara makro, menghindari pelemahan permintaan domestik, serta menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan mendekati 5% pada kuartal kedua 2025.

“Secara keseluruhan, program ini merupakan langkah strategis yang tidak hanya menyalurkan bantuan sosial secara tepat sasaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung stabilitas sosial dan ekonomi, memberi perlindungan yang nyata bagi masyarakat miskin, dan mendorong pemulihan ekonomi nasional di tengah tantangan global yang kompleks,” tutup Josua.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6