Sekolah Bodong Al Kareem di Bekasi Disegel: Anak Didik Tak Terdaftar hingga Kurikulum Diduga Palsu

Penyegelan Sekolah Elit Al Kareem di Bekasi dilakukan setelah ditemukan adanya sejumlah pelanggaran. Hal yang paling urgent, yakni siswa tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Diperbarui 19 Juni 2025, 13:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyegel Al Kareem Islamic School karena berbagai pelanggaran prosedur operasional.
  • Sekolah tersebut tidak mendaftarkan siswanya ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan menyewa lahan tanpa mengikuti prosedur yang sah.
  • Orang tua murid merasa tertipu karena kurikulum yang dijanjikan tidak sesuai, dan pihak sekolah menolak kunjungan dari Disdik Kota Bekasi.

Liputan6.com, Jakarta - Dinas Pendidikan Kota Bekasi menyegel sekolah swasta Al Kareem Islamic School di Jalan Baru Perjuangan, Marga Mulya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu, 18 Juni 2025. Sekolah elite yang mengklaim berbasis kurikulum internasional itu, diduga menjalankan praktik yang sarat pelanggaran.

Penyegelan dilakukan setelah ditemukan adanya sejumlah pelanggaran. Hal yang paling urgent, yakni siswa tidak terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Ini artinya, negara tidak pernah secara resmi mengetahui keberadaan para siswa sebagai peserta didik.

"Sekolah bisa dikatakan bodong karena melanggar prosedur. Pertama anak tidak didaftarkan ke Dapodik. Kedua perihal sewa lahan untuk izin operasional ada, cuma kesalahannya ya itu, tidak sesuai prosedur," kata Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Warsim.

Label sebagai sekolah elite dan branding berbasis “kurikulum cambridge”, hanya menjadi bungkus manis untuk menutupi fakta-fakta miris di dalamnya.

Warsim, bahkan dengan tegas menyebut status sekolah tersebut “bodong”. Menurutnya, Al Kareem tidak hanya abai terhadap pendataan nasional, tetapi juga menyewa lahan tanpa kepastian status dan menjalankan operasional tanpa prosedur sah.

"Kegiatan belajar mengajar (KBM) pun tidak sesuai dengan janjinya kepada wali murid yang menjanjikan berbasis kurikulum cambridge, sehingga hari ini kita segel," tegasnya.

Sekolah ini diketahui melayani jenjang pendidikan dari TK hingga SD, termasuk program inklusi untuk anak berkebutuhan khusus. Namun, seluruh jenjang itu kini tengah dalam sorotan setelah terungkap tidak adanya akreditasi, tidak jelasnya legalitas, dan bahkan penolakan terhadap kunjungan dari pihak Disdik.

Orangtua Diiming-Imingi Kurikulum Cambridge

Kasus ini terbongkar setelah beberapa orang tua murid angkat bicara, merasa telah menjadi korban penipuan lembaga pendidikan. Salah satunya adalah SL (30), yang mengaku kecewa karena materi pembelajaran tidak sesuai dengan janji awal.

"Kami dijanjikan dari pihak sekolah kurikulum Cambridge, tapi ternyata bukan berbasis Cambridge. Tidak kami dapatkan atau tidak sesuai dengan materinya," ungkap SL.

Padahal menurutnya, untuk menyandang status sebagai penyelenggara kurikulum Cambridge, sebuah sekolah wajib memiliki akreditasi nasional terlebih dahulu, sesuatu yang sama sekali tidak dimiliki Al Kareem.

Usir Disdik Kota Bekasi

SL juga mengaku pihak sekolah beberapa kali mengusir aparat Disdik Kota Bekasi yang datang. Alhasil, sekolah Al Kareem tidak pernah mendapat status terakreditasi.

"Disdik itu sudah pernah datang ke sini (Sekolah) sudah tiga kali tapi diusir oleh pihak sekolah, tapi saya kurang tahu kenapa, makanya sekolah ini itu tidak pernah akreditasi, dan untuk menerbitkan izin Cambridge itu harus terakreditasi terlebih dahulu," tuturnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6