Marcella Santoso Minta Maaf Usai Akui Halangi Penyidikan Kejagung

Tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus vonis lepas perkara korupsi minyak goreng, Marcella Santoso, mengakui perbuatannya, yang disampaikannya melalui video saat konferensi pers yang digelar Kejagung pada Selasa 17 Juni 2025.

Diterbitkan 18 Juni 2025, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Marcella Santoso, seorang advokat, menjadi tersangka kasus perintangan penyidikan dalam kasus korupsi ekspor CPO, timah, dan gula.
  • Dalam video permintaan maaf, Marcella mengakui telah menyebarkan narasi negatif yang menyerang Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Presiden Prabowo Subianto.
  • Kejagung akan tetap menyelidiki konten negatif yang dibuat Marcella, terutama yang berkaitan dengan RUU TNI dan "Indonesia Gelap", meskipun ia telah meminta maaf.

Liputan6.com, Jakarta Tersangka perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus vonis lepas perkara korupsi minyak goreng, Marcella Santoso, mengakui perbuatannya, yang disampaikannya melalui video saat konferensi pers yang digelar Kejagung pada Selasa 17 Juni 2025.

Dia menyampakkan, telah melakukan perbuatan menghalangi penyidikan Kejaksaan Agung dalam kasus korupsi Timah, CPO, dan gula.

Marcella Santoso mengaku bahwa narasi negatif yang ia unggah terhadap pemerintahan maupun institusi penegak hukum terjadi karena kelalaiannya yang tidak mengecek kembali isinya.

"Saya menyadari bahwa konten-konten tersebut memberikan rasa sakit bagi pihak-pihak yang terkait dan terdampak," ucap dia sambil menahan tangis.

"Untuk itu dari hati yang paling dalam, saya sampaikan penyesalan dan saya meminta maaf kepada bapak-bapak dan mungkin pihak lain yang terkait dan terdampak," tambahnya.

Marcella menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki dendam terhadap institusi penegak hukum, khususnya Kejagung, yang sedang gencar menangani berbagai kasus korupsi.

Konten yang menyudutkan Kejagung itu, menurutnya, baru ditemukan setelah penyidik Kejagung mengusut kasus perintangan penyidikan tersebut.

 

Menitikan Air Mata

 

Dengan mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejagung, Marcella tersedu-sedu meminta maaf kepada semua pihak yang merasa tersakiti akibat unggahannya.

"Saya mendoakan bahwa rasa sakit, rasa ketidaknyamanan yang dialami oleh pihak-pihak terkait dan terdampak akan dipulihkan oleh Tuhan dan akan dibalas dengan berkat dan berkah yang selalu berkelimpahan dan melindungi perjalanan karir bapak-bapak ke depan dan perjalanan pemerintahan Indonesia yang sangat saya cintai," ujar Marcella.

"Semoga pintu maaf bisa terbuka setidaknya bagi saya dan saya berdoa untuk yang terbaik ke depannya Bapak-Bapak semua. Terima kasih. Amin," kata dia.

 

Akui Perbuatannya

Marcella Santoso mengungkapkan, perbuatan itu dilakukannya bersama Junaedi Saibih selaku advokat, Direktur Pemberitaan Jak TV Tian Bachtiar, dan M. Adian Muzaki yang mengerahkan sekitar 150 buzzer untuk menyebarkan pemberitaan negatif terhadap Kejagung.

Awalnya, Marcella mengakui pernah mengunggah yang menyudutkan Kejagung saat mengusut kasus korupsi Timah, CPO, dan impor gula. Namun, dia mengklaim bahwa unggahan tersebut sebenarnya tidak berkaitan langsung dengan kasus yang sedang ditangani Kejagung.

Unggahan itu menyinggung Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dan anak buahnya. Ia juga sempat menyinggung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto hingga isu Indonesia Gelap.

"Dalam proses penanganan perkara ini terdapat postingan yang sebenarnya sama sekali tidak terkait dengan perkara yang ditangani. Antara lain terkait dengan isu kehidupan pribadi Bapak Jaksa Agung, isu Bapak Jampidsus, isu Bapak Dirdik, dan bahkan terdapat juga isu pemerintahan Bapak Presiden Prabowo, seperti petisi RUU TNI dan juga Indonesia Gelap," kata Marcella.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi/Merdeka.com

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6