Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik (LBH AP) Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam mengusut dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari bank milik negara kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).
Sekretaris LBH AP PP Muhammadiyah, Ikhwan Fahrojih, menyatakan bahwa tindakan Kejagung sah secara hukum karena keuangan BUMN tergolong sebagai keuangan negara.
“Penyalahgunaan wewenang atau perbuatan melawan hukum dalam pengucuran kredit dari bank BUMN kepada pihak swasta tergolong sebagai tindak pidana korupsi. Karena itu, langkah Kejagung ini patut diapresiasi,” ujar Ikhwan.
Advertisement
Menurutnya, proses hukum atas kasus ini penting tidak hanya dalam rangka penegakan hukum, tetapi juga untuk memulihkan kerugian negara. Ia menilai bahwa mekanisme pailit yang selama ini digunakan sering kali tidak efektif dalam mengembalikan kredit bermasalah.
Ikhwan juga mendorong Kejagung untuk menelusuri lebih jauh penggunaan dana kredit tersebut, termasuk potensi penyimpangan untuk kepentingan di luar korporasi.
“Kalau uang negara itu ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi, maka penting bagi Kejagung untuk menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk melacak aliran dana,” katanya.
Lebih lanjut, Ikhwan menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak cukup hanya melalui penindakan hukum. Ia mendorong perbaikan sistem agar modus serupa tidak terus terulang.
“Perlu ada perbaikan sistem agar modus korupsi yang sama tidak terulang kembali. Tanpa reformasi sistem, kita hanya akan terus mengejar bayang-bayang korupsi,” ujar Ikhwan.
Ia menilai kinerja Kejagung saat ini menunjukkan kemajuan signifikan, terutama dalam pengembalian kerugian negara ke kas negara. Meski demikian, ia mengingatkan agar pemberantasan korupsi dilakukan secara sistematis dengan strategi, target, dan tujuan yang jelas.
“Jangan hanya bersifat reaktif terhadap isu-isu aktual,” tegasnya.
Pentinnya Penyaluran Kredit yang Objektif
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5146629/original/019394500_1740837252-20250301-Sritex_Pamit-AFP_6.jpg)
Ikhwan juga mendorong sinergi antara Kejaksaan, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kerangka sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Ia menekankan perlunya strategi bersama, terutama dalam hal pencegahan.
Dalam konteks kasus Sritex, Ikhwan mengusulkan agar sistem penyaluran kredit dari bank BUMN ditinjau kembali. Ia menyoroti pentingnya prosedur penyaluran yang objektif, jaminan kredit yang sah dan bernilai tinggi, serta pengawasan ketat untuk mencegah praktik “cashback” kepada oknum pejabat bank.
“Permasalahan dalam penyaluran kredit kerap kali muncul akibat intervensi kepentingan dan transaksi gelap. Karena itu, pengusutan kasus Sritex ini semestinya menjadi momentum untuk memperbaiki sistem agar bebas dari korupsi,” kata Ikhwan.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5229384/original/088192200_1747917761-IMG_5371.jpeg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261063/original/026293200_1781677316-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-17T130056.370.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3461209/original/082069500_1621525571-sritexsritex.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/134/original/013530700_1671867028-WhatsApp_Image_2022-12-24_at_14.27.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8312896/original/014782800_1782180155-000_B7XU3U2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)