Apakah 9 Juni Masih Hari Tasyrik Idul Adha 2025? Ini Penjelasannya

Umat Islam bertanya-tanya, apakah 9 Juni masih hari Tasyrik Idul Adha 2025? Simak penjelasan lengkap mengenai jadwal Idul Adha dan hari Tasyrik di sini.

Diterbitkan 09 Juni 2025, 15:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Hari Raya Idul Adha menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Selain melaksanakan ibadah kurban, Idul Adha juga menjadi waktu untuk mempererat tali silaturahmi dengan keluarga dan kerabat.

Idul Adha, yang juga dikenal sebagai Hari Raya Kurban, diperingati setiap tanggal 10 Dzulhijjah dalam kalender Hijriah. Perayaan ini berlangsung selama empat hari, meliputi hari Idul Adha itu sendiri dan tiga hari Tasyrik.

Pada hari-hari Tasyrik, umat Islam diharamkan untuk berpuasa dan dianjurkan untuk menikmati makanan dan minuman serta memperbanyak dzikir kepada Allah SWT sebagai ungkapan rasa syukur.

Pemerintah Indonesia melalui SKB 3 Menteri telah menetapkan bahwa Idul Adha 1446 H jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025. Selain itu, tanggal 9 Juni 2025 juga ditetapkan sebagai cuti bersama.

Dengan demikian, umat Islam di Indonesia akan menikmati libur panjang selama empat hari, mulai dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2025.

Kementerian Agama RI juga telah menetapkan 1 Dzulhijjah 1446 H jatuh pada tanggal 28 Mei 2025. Berdasarkan perhitungan tersebut, Idul Adha (10 Dzulhijjah) diperkirakan jatuh pada hari Jumat, 6 Juni 2025.

Jadwal Hari Tasyrik Idul Adha 2025

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha, yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah. Pada hari-hari ini, umat Islam diharamkan untuk berpuasa dan dianjurkan untuk memperbanyak dzikir serta menikmati hidangan bersama keluarga dan kerabat.

Jika Idul Adha 2025 jatuh pada tanggal 6 Juni, maka hari Tasyrik akan jatuh pada tanggal 7, 8, dan 9 Juni 2025. Dengan demikian, tanggal 9 Juni masih termasuk dalam rangkaian hari Tasyrik Idul Adha 1446 H.

Pada hari-hari Tasyrik, umat Islam juga diperbolehkan untuk menyembelih hewan kurban. Penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan mulai setelah shalat Idul Adha pada tanggal 10 Zulhijah hingga terbenamnya matahari pada tanggal 13 Zulhijah.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6