Menlu: Kecil Kemungkinan Hambali Diekstradisi

Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengatakan, sangat kecil kemungkinan tersangka teroris Hambali yang ditangkap Amerika Serikat diekstradisi ke Indonesia.

Diterbitkan 15 Agustus 2003, 17:57 WIB
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Jakarta: Pemerintah menyambut baik atas tertangkapnya Hambali alias Ridwan Isamuddin, tersangka teroris yang diduga otak peledakan bom Bali dan Hotel JW Marriott serta sejumlah tempat lainnya. Namun sangat kecil kemungkinannya Indonesia bisa mengekstradisi Pemimpin Operasional Jamaah Islamiyah itu yang dikabarkan telah ditahan Amerika Serikat. Demikian dikatakan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda di Jakarta, Jumat (15/8). Namun Hassan meyakinkan, Indonesia akan mendapat serangkaian informasi mengenai perkembangan penyidikan Hambali lewat kerja sama pertukaran informasi dengan AS, seperti pada kasus-kasus sebelumnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan, Polri dan intelijen terus berhubungan dengan mitra asing untuk sebanyak mungkin mendapat informasi. Semua itu, kata Yudhoyono, untuk kepentingan pencegahan, terutama di dalam negeri dan negara-negara di kawasan Asia Pasifik. "Yang penting sekarang ini kerja sama internasional untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya untuk kepentingan Indonesia," kata dia.

Asal tahu saja, Hambali dikabarkan ditangkap awal pekan ini di Ayutthaya, Bangkok Utara, Thailand [baca: Amerika Menangkap Hambali di Asia Tenggara]. Pentolan Jamaah Islamiyah itu ditangkap saat bersembunyi bersama komunitas muslim lainnya. Menurut pejabat pemerintah AS, Hambali saat ini ditahan dan sedang diinterogasi oleh pihak berwenang di sebuah tempat yang dirahasiakan.(DEN/Indy Rahmawati)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6