Pelaku Pembunuhan Bos Sembako di Pondok Gede Bekasi Ditangkap

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp67 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan.

Diterbitkan 02 Juni 2025, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Misteri kematian tragis bos sembako di kawasan Pondok Gede, Bekasi, akhirnya terungkap. Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menangkap pelaku pembunuhan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Pelaku adalah AS yang tak lain karyawan dari korban. Dia ditangkap saat bersembunyi di sebuah hotel kawasan Tangerang Selatan.

"Bos sembako berinisial A merupakan korban pencurian dan kekerasan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh karyawannya sendiri. Pelaku berinisial AS kami amankan saat bersembunyi di sebuah penginapan atau hotel di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten," kata Panit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Iptu Nurul Farouq Fadillah dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).

Dari tangan pelaku, polisi menyita uang tunai Rp67 juta, satu unit motor, dan dua ponsel yang diduga hasil kejahatan. Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya.

"Saat diinterograsi di lokasi penangkapan, pelaku pun pasrah dan mengakui telah melakukan aksi kejahatannya. Selain pelaku, anggota juga menyita uang tunai hasil kejahahatan sebanyak Rp68 juta, 1 unit kendaraan motor, dan 2 unit telepon genggam, yaitu hasil dari pencurian tersebut," ucap dia.

Dalami Motif

Kini pelaku dan barang bukti kita dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan intensif terkait motif dari kejahatan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 365 dan atau 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6