Berantas Narkoba di Dunia Usaha, BNN Gandeng Apindo Kota Tangerang

Ketua DPK Apindo Kota Tangerang, H. Ismail mengatakan, dunia usaha tidak boleh abai terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi ini sebagai bentuk nyata menjaga masa depan generasi bangsa.

Diperbarui 24 Mei 2025, 08:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba di lingkungan dunia usaha, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tangerang,q menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Telaga Sea Food, Modernland, Kota Tangerang.

Dengan penandatanganan MoU ini, keduanya membuat komitmen untuk menjalankan program-program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di lingkungan perusahaan anggota Apindo.

“Kerja sama ini menjadi langkah strategis untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan nasional dari sektor dunia usaha,” kata Kepala BNN Kota Tangerang, Josephien Vivick Tjangkung, Sabtu (24/5/2025).

Ditambahkan, Ketua DPK Apindo Kota Tangerang, H. Ismail pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga produktivitas dan kesehatan tenaga kerja.

 

Tidak Boleh Abai Ancaman Narkoba

"Dunia usaha tidak boleh abai terhadap ancaman narkoba. Kolaborasi ini adalah bentuk nyata dari komitmen kami dalam menjaga masa depan generasi bangsa," ujarnya.

Nantinya, bentuk implementasi dari MoU ini mencakup kegiatan penyuluhan, pelatihan, serta pelaksanaan tes urine secara berkala bagi karyawan perusahaan.

"Bentuknya adalah penyuluhan bagi karyawan. Dan tentu harapan ke depan dapat terjalin kerja sama yang berkesinambungan dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan produktif," ungkapnya.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6