Bank DKI Bersuara soal Proses Hukum Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit Sritex

Manajemen Bank DKI melalui keterangan resmi yang diterima awak media menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung.

Diterbitkan 22 Mei 2025, 10:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan korupsi terkait pemberian kredit kepada PT Sritex. Salah satunya, Direktur Utama PT Bank DKI Tahun 2020, Zainuddin Mappa.

Merespons hal itu, Manajemen Bank DKI melalui keterangan resmi yang diterima awak media menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang berlangsung.

"Bank DKI menghormati dan mendukung sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan sebagai bagian dari penegakan hukum dan prinsip transparansi dalam sektor jasa keuangan," tulis manajemen Bank DKI, seperti dikutip Kamis (22/5/2025).

Pihak Bank DKI juga menegaskan komitmen penuh untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan demi kelancaran dan objektivitas proses penyidikan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusional, Bank DKI menyatakan terus menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), integritas, dan kepatuhan terhadap regulasi.

"Evaluasi dan penguatan sistem pengendalian internal juga terus dilakukan secara konsisten guna menjaga kualitas aset serta kepercayaan publik," jelas Bank DKI.

 

Layanan Berjalan Normal

Atas kejadian ini, Manajemen Bank DKI juga memastikan seluruh layanan dan operasional perbankan berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses hukum.

"Dana dan transaksi nasabah tetap aman, dan pelayanan kepada masyarakat serta mitra usaha tetap menjadi prioritas," tegas Bank DKI.

Bank DKI pun mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada otoritas yang berwenang.

"Bank DKI menyatakan akan terus memperkuat pondasi kelembagaan melalui transformasi berkelanjutan, pengelolaan risiko yang prudent, serta penguatan manajemen demi mendukung pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan," dia menandasi.

 

2 Tersangka Lain

Sebagai informasi, dua tersangka lainnya adalah Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tahun 2020, Dicky Syahbandinata dan Direktur Utama PT Sritex Tahun 2005–2022 Iwan Setiawan Lukminto.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6