Liputan6.com, Jakarta Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan percobaan keberangkatan 264 calon haji nonprosedural atau calon jemaah haji ilegal.
Kabid Tempat Pemeriksaan Orang Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta, Jerry Prima, mengatakan pencegahan itu sebagai langkah komitmen untuk senantiasa melakukan tugas dan fungsi keimigrasian dan upaya pencegahan keberangkatan dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri.
"Ini juga bentuk perlindungan WNI di luar negeri, sehingga bila ada yang berangkat nonprosedural, maka akan dilakukan pencegahan. Untuk musim haji tahun 2025 ini total ada 264 jemaah calon haji yang kami gagalkan," kata Jerry, Rabu (21/5/2025).
Advertisement
Proses pemeriksaan keimigrasian juga berfokus pada pemeriksaan penumpang dengan memastikan WNA dan WNI tidak masuk dalam daftar cekal, memiliki paspor kebangsaan yang sah dan berlaku, serta visa ke negara tujuan.
"Kami juga melakukan optimalisasi pemeriksaan keimigrasian melalui penerapan penggunaan mesin autogate, yang mana penumpang melakukan proses pemeriksaan keimigrasian atau clereance secara mandiri melalui mesin autogate. Sehingga kami dapat melakukan pengurangan jumlah konter pemeriksaan keimigrasian secara manual," katanya.
Sementara itu, untuk memperketat lintasan luar negeri terutama dalam musim haji 2025, Pemerintah Arab Saudi juga telah menerapkan kebijakan electronic visa. Sehingga visa tidak lagi ditempel di paspor calon jemaah haji atau penumpang yang akan menuju ke Arab Saudi.
"Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Jeddah sudah mengeluarkan pemberitahuan perihal instruksi otoritas penerbangan sipil di Arab Saudi (GACA Circular) mengenai kedatangan penumpang di Bandara Jeddah selama musim operasional haji," jelasnya.
Di mana isinya, menginstruksikan seluruh maskapai untuk memastikan dan memverifikasi dokumen perjalanan dan tiket seluruh penumpang yang akan mendarat atau tiba di Bandara Internasional King Abdulaziz. Serta harus mematuhi periode pembatasan untuk memasuki kota Mekah bagi mereka yang tidak mempunyai visa haji atau izin masuk resmi.
3 WNI Ditangkap Aparat Keamanan Arab Saudi, Diduga Terlibat Penyelenggaraan Haji Ilegal
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4455529/original/001258300_1686047210-20230602_131014.jpg)
Arab Saudi tak main-main menangani kasus haji ilegal. Terbaru, media lokal Saudi Gazette pada Rabu, Sabtu, 17 Mei 2025, melaporkan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat keamanan karena diduga terlibat kasus penyelenggaraan haji ilegal.
Konsul Jenderal (Konjen) RI di Jeddah, Yusron B Ambary mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga WNI ditangkap aparat keamanan Arab Saudi di wilayah Makkah pada 13 Mei 2025.
Mereka yang berinisial IB, A, dan AAS telah menjalani proses penyidikan atas tuduhan pelanggaran terhadap ketentuan penyelenggaraan ibadah haji tanpa izin resmi.
"Pada keterangannya di Kepolisian Makkah, ketiga WNI tersebut menyampaikan bahwa barang-barang yang ditemukan oleh aparat, termasuk kuitansi dan gelang, bukan untuk tujuan promosi atau pelaksanaan haji ilegal. Kuitansi tersebut merupakan dokumen transaksi musim umrah, sementara gelang-gelang yang ada merupakan sisa perlengkapan jemaah haji resmi dua tahun lalu," kata Yusron dalam keterangan tertulis kepada Liputan6.com, Selasa, 20 Mei 2025.
Polisi juga menyita uang tunai sebesar 38ribu SAR (riyal Arab Saudi) sebagai barang bukti. Menurut AM, uang tersebut merupakan tabungan pribadi dan sisa dana operasional untuk keperluan jemaah umrah.
"Barang bukti lainnya, seperti mesin penghitung uang dan dokumen-dokumen, diduga merupakan barang pindahan dari kantor lama yang belum sempat dibawa ke lokasi kantor yang baru," sambung Yusron.
Advertisement
6 WNI Lain Sempat Ditahan Aparat Keamanan Arab Saudi
Berdasarkan hasil koordinasi dengan aparat keamanan Arab Saudi, tuduhan terhadap ketiga WNI masih bersifat dugaan awal. Pihak penyidik masih dalam proses pengumpulan dan pengkajian bukti tambahan untuk disampaikan kembali ke Kejaksaan.
"KJRI Jeddah terus melakukan pemantauan aktif dan pendampingan terhadap kasus ini, serta berkoordinasi dengan pihak keluarga dan otoritas setempat guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku," imbuhnya.
Kasus ini hanya berselang dari penangkapan enam WNI yang terdiri dari empat pekerja migran Indonesia (PMI) dan dua mahasiswa Indonesia. Mereka diduga berbisnis jual beli kurban dam ilegal. Sebagian dari para terduga telah dibebaskan aparat.
Laporan pertama kali masuk pada 14 Mei 2025. Tim Pelindungan Jamaah (Linjam) KJRI Jeddah mendapatkan pengaduan soal satu mahasiswa Indonesia berinisial MRM ditahan aparat keamanan Arab Saudi pada 12 Mei 2025.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4475703/original/056367100_1687344702-Infografis_SQ_Perbedaan_Rukun_dan_Wajib_Haji_dengan_Rukun_Umrah.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2298858/original/031203800_1533183607-haji-ilegal-terorganisir-180801j_3x2.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1409489/original/060477900_1479453069-Arab_Saudi.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5540213/original/078998400_1774689981-AP26086742238879.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261027/original/025366000_1781675161-AP26168084988387.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261062/original/073105300_1781677236-063_2281989496.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8331592/original/085679400_1782201838-mesir.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263929/original/069841500_1782033777-portugal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263705/original/015489300_1781963735-Noni_Madueke.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8383836/original/060443200_1782262774-IMG-20260624-WA0005.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261677/original/091626500_1781753480-063_2282078791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261521/original/040972300_1781736777-Croatia_s_Josko_Gvardiol__4__challenges_for_the_ball_with_England_s_Noni_Madueke__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519470/original/036664900_1782446330-photo_2026-06-23_14-33-35__2_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519468/original/030142200_1782446310-photo_2026-06-23_14-33-34.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524317/original/080960700_1782453855-Lowongan_BPKH.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5303081/original/010753100_1754044504-1000408667.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8275221/original/010217800_1782128767-WhatsApp_Image_2026-06-22_at_18.04.17.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8272432/original/081955200_1782124261-Mbah_Marsiyah__jemaah_Indonesia_tertua__bergeser_ke_Madinah__21_Juni_2026.__dok._Media_Center_Haji_.jpg)