Pemerintah Sediakan Hunian untuk Masyarakat Umum di IKN, Seperti Apa?

Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Diterbitkan 18 Mei 2025, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berlokasi pada sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Pemerintah sediakan hunian bagi masyarakat umum di IKN," ujar Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono saat ditanya mengenai konsep kota dunia untuk semua di Sepaku, Penajam Paser Utara, melansir Antara, Minggu (18/5/2025).

Dia mengatakan, komitmen pemerintah menyediakan hunian bagi masyarakat umum tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait saat melakukan peninjauan di wilayah IKN beberapa hari lalu.

Menteri PKP Maruarar Sirait melakukan peninjauan sejumlah lokasi pembangunan hunian di kawasan IKN untuk melihat secara langsung kesiapan infrastruktur hunian yang telah dibangun di IKN.

"Kementerian PKP akan bangun rusun tidak hanya untuk ASN Hankam, tapi juga untuk masyarakat. Walau hanya satu tower akan bawa kemajuan, bahwa IKN juga sediakan hunian untuk masyarakat umum," ucap Maruarar Sirait.

Kementerian PKP menegaskan kebijakan pembangunan hunian mencerminkan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk inklusif terhadap seluruh lapisan masyarakat.

Arahan kepala negara tersebut harus ada hunian masyarakat, terutama masyarakat kecil, sehingga rakyat mendapatkan kesempatan tinggal dengan layak di IKN yang sama pentingnya dengan TNI, Polri, dan ASN.

Basuki Hadimuljono mengatakan, komitmen pemerintah mewujudkan IKN sebagai kota yang inklusif dan berkeadilan sosial memberikan akses hunian yang layak bagi seluruh lapisan masyarakat.

 

Kepala Otorita Basuki Hadimuljono Ajak Perusahaan Real Estat Investasi di IKN

Sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono mengatakan IKN untuk pengusaha properti seperti real estate untuk berpartisipasi dalam pembangunan berbagai sektor strategis, khususnya hunian dan kawasan komersial. Ia menekankan pentingnya keterlibatan sektor swasta dalam pembangunan IKN.

"Kami berharap, kehadiran Bapak dan Ibu semua di sini dapat memberikan gambaran nyata, keyakinan, serta semangat terhadap visi pembangunan Ibu Kota Nusantara sebagai ibu kota masa depan Indonesia menuju Kota Dunia untuk Semua," kata Basuki dikutip dari siaran persnya, Sabtu 17 Mei 2025.

Menurut dia, peluang investasi di IKN masih terbuka luas, khususnya dalam pengembangan ekosistem hunian.

Basuki mendorong REI untuk mengambil bagian dalam penyediaan berbagam jenis hunian komersial maupun bersubsidi, termasuk yang dikembangkan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

"Saya kira potensi pasar di IKN sangat jelas dan pasti karena pembangunan ini diarahkan untuk mendukung kebutuhan aparatur sipil negara dan pejabat negara yang akan bertugas di Nusantara, khususnya mendukung ekosistem kantor Yudikatif dan Legislatif yang akan segera dibangun," jelas dia.

 

Tawarkan 16 Peluang Investasi

Dalam kesempatan tersebut, Otorita IKN menawarkan 16 peluang investasi di sektor hunian dan komersial yang tersebar di Sub Wilayah Perencanaan (SWP) 1A, 1B, dan 1C yang berada dalam kawasan KIPP.

Kehadiran REI diharapkan dapat menandai peran aktif sektor swasta dalam membangun sejarah baru bangsa Indonesia di Nusantara.

Sebagai bentuk komitmen untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif, pemerintah juga memberikan berbagai insentif menarik bagi investor yang berinvestasi di IKN.

Di antaranya adalah pembebasan 100% Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), skema kepemilikan tanah yang kompetitif, serta fasilitas fiskal seperti tax holiday untuk investasi di atas Rp10 miliar maupun untuk sektor UMKM.

Selain itu, pemerintah juga menanggung PPh 21 bagi seluruh karyawan yang berdomisili di IKN, membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk properti dan layanan rental properti, serta memberikan insentif super tax deduction hingga 200% dari penghasilan bruto bagi investor yang memberikan donasi. Tidak hanya itu, pembebasan bea masuk juga diberikan untuk jangka waktu 4 hingga 6 tahun guna mendukung kelancaran pembangunan.

Sebagai informasi, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa pembangunan Tahap II IKN untuk periode 2025-2029 telah dimulai, dalam upaya mewujudkan Kota Nusantara sebagai ibu kota politik.

Dalam pembangunan periode 2025-2029 ini telah dialokasikan anggaran dari APBN sebesar Rp 48,8 triliun dengan target menyelesaikan kompleks legislatif, yudikatif, ekosistem pendukung, dan untuk membuka akses menuju IKN wilayah perencanaan (WP) 2.

Anggaran sebesar itu juga akan digunakan untuk memelihara dan mengelola prasarana maupun sarana di IKN yang sudah selesai, karena pemeliharaan juga merupakan hal penting untuk menjaga aset tetap kondisi baik.

Selain alokasi Rp 48,8 triliun, OIKN juga memiliki program dengan anggaran dibiayai melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), nilainya mencapai Rp 60,93 triliun, antara lain akan digunakan membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak lagi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6