Polisi Selidiki Grup Facebook yang Memuat Konten Fantasi Dewasa Terhadap Keluarga Kandung

Dunia maya kembali dihebohkan. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ viral karena memposting konten-konten dewasa yang menyimpang.

Diterbitkan 16 Mei 2025, 21:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Dunia maya kembali dihebohkan. Sebuah grup Facebook bernama ‘Fantasi Sedarah’ viral karena memposting konten-konten dewasa yang menyimpang.

Terkait hal ini, Polda Metro Jaya turun tangan melakukan penyelidikan.

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bidang Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak. Dia memastikan, penyidik tim dari Direktorat Reserse Siber sedang menyelidiki keberadaan grup tersebut.

"Jadi kami sudah berkoordinasi dengan Direktorat Siber Polda Metro Jaya dan kalau rekan-rekan juga lihat di Instagram Kominfo (Komdigi) juga dan ada jawaban dari Humas Mabes Polri di situ, jadi sudah pasti Direktorat Siber Polda Metro Jaya akan menyelidiki dan mendalami tentang akun Facebook tersebut," kata dia kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Reonald menyebut, penyidik akan menggali seluruh aktivitas digital di dalam grup. Dalam hal ini, admin, anggota aktif, hingga jejak digital postingan juga akan ditelusuri.

"Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut," tandas dia.

Komdigi Blokir

Kementerian Komunikasi dan Digital menindaklanjuti aduan masyarakat dan telah melakukan pemutusan akses terhadap enam grup Facebook, termasuk komunitas yang terbukti memuat konten meresahkan dan bertentangan dengan norma sosial serta hukum yang berlaku di Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar menyatakan, langkah pemblokiran ini diambil sebagai upaya tegas negara dalam melindungi anak-anak dari konten digital yang berpotensi merusak perkembangan mental dan emosional mereka.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata dia di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, Jumat (16/05/2025).

Alexander menegaskan bahwa konten dalam grup Facebook tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak. 

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegasnya.

Kementerian Komdigi mengapresiasi respons cepat dari Meta selaku penyedia platform yang langsung menindaklanjuti permintaan pemutusan akses.

Pelindungan Anak Jadi Tanggung Jawab Bersama

Kolaborasi ini menjadi bukti penting bahwa pelindungan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik.

Tindakan pemutusan akses ini juga merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas).

Aturan ini mengatur kewajiban setiap platform digital untuk melindungi anak dari paparan konten berbahaya serta menjamin hak anak untuk tumbuh dalam lingkungan digital yang aman dan sehat.

"Sehingga peran platform digital dalam memoderasi konten di ruang digital menjadi sangat krusial dalam memberikan pelindungan," kata Alexander.

Memperkuat Pengawasan

Lebih jauh, ia menegaskan bahwa Kementerian Komdigi akan terus memperkuat pengawasan terhadap aktivitas digital yang menyimpang serta meningkatkan kerja sama lintas sektor demi menciptakan ruang digital nasional yang bersih, sehat, dan berpihak pada kepentingan generasi penerus bangsa.

Namun, ia juga menekankan bahwa keberhasilan menjaga ruang digital tidak hanya bergantung pada pemerintah dan penyedia platform, tetapi juga memerlukan partisipasi aktif masyarakat luas.

"Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan terpercaya dan turut serta memberikan pengawasan atas konten manapun atau aktivitas digital yang membahayakan masa depan anak kita. Segera laporkan konten dan aktivitas digital negatif melalui kanal aduankonten.id," ungkap Alexander.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6