Tak Terima Wanita Idamannya Dipersunting, Pria di Bekasi Bacok Teman Sendiri

Percobaan pembunuhan terjadi saat pelaku dan korban pulang usai nongkrong di warung sate biawak. Pelaku yang sakit hati dan cemburu menyerang korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan.

Diterbitkan 11 Mei 2025, 20:33 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Bekasi - Seorang pria inisial R alias Bangseng (48) bertindak nekat lantaran tidak terima wanita idamannya dipersunting oleh temannya sendiri. Dia mencoba membunuh pria yang merupakan calon suami dari wanita yang dicintainya.

Aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan di Jalan Raya Kebalen, tepatnya di depan Perumahan Havana, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Kamis, 8 Mei 2025 malam sekitar pukul 20.00.

Diketahui korban dan pelaku memiliki hubungan pertemanan. Saat itu, korban dan pelaku tengah nongkrong bersama di sebuah warung Sate Biawak di Jalan Raya Perjuangan, Kelurahan Bekasi Utara.

Pelaku kemudian meminta korban mengantarnya pulang menggunakan sepeda motor korban. Namun dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba mengeluarkan pisau dan menyerang korban.

"Sehingga mengakibatkan luka robek dan korban terjatuh dari sepeda motor yang dikendarai," kata Kasubdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Ressa F Marasabessy dalam keterangan tertulis, Minggu (11/5/2025).

 

Ditangkap di Kontrakan

Usai kejadian itu, pelaku langsung melarikan diri. Sementara korban dilarikan ke RSUD Teluk Pucung untuk mendapat perawatan medis.

Polisi yang mengetahui kejadian ini lantas melakukan penyelidikan hingga berhasil menemukan keberadaan pelaku di rumah kontrakannya di Gang Surya Mekar 5, Kelurahan Kebalen, Bekasi.

"Kami berhasil mengamankan pelaku yang bernama R alias Bangseng yang merupakan pelaku tunggal," ujar dia.

 

Motif Sakit Hati dan Cemburu

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk melukai korban. Kepada polisi, pelaku melakukan aksinya karena sakit hati dan cemburu.

"Bermula dari rasa sakit hati dan cemburu Pelaku terhadap korban yang merupakan calon suami dari perempuan yang pelaku cintai. Karena merasa cemburu perempuan tersebut akan dinikahi pria lain. Pelaku langsung berusaha mencari keberadaan korban, lalu mempersiapkan senjata tajam jenis pisau untuk berusaha membunuh korban," ucap dia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 355 ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 ayat (2) KUHP.

 

 

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6