Rampas Mobil Pajero Mahasiswa di Bekasi, Komplotan Mata Elang Ditahan

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kelima pelaku berinisial YA, GEL, MA, M dan SA. Mereka ditahan, pada Jumat, 9 Mei 2025, usai menjalani pemeriksaan.

Diperbarui 10 Mei 2025, 14:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Seorang mahasiswa berinisial ARP (19) di Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban perampasan mobil oleh sekelompok mata elang atau debt collector. Polisi telah menahan sebanyak lima orang yang diduga terlibat perampasan mobil Mitsubishi Pajero milik paman korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Hatorangan Sianturi mengatakan kelima pelaku berinisial YA, GEL, MA, M dan SA. Mereka ditahan, pada Jumat, 9 Mei 2025, usai menjalani pemeriksaan.

"Lima orang tersangka kami lakukan penahanan, nanti kita ungkap kasus," ujar Binsar, Sabtu (10/5/2025).

Menurutnya, aksi perampasan yang viral di media sosial itu, terjadi pada Kamis, 8 Mei 2025. Saat itu korban sedang pergi ke salah satu pusat perbelanjaan dengan mengendarai mobil milik sang paman. Tiba-tiba sejumlah orang yang mengaku debt collector, datang menghampiri korban.

"Pajero tersebut dipakai keponakan pelapor untuk kuliah. Saat di pusat perbelanjaan, terjadi perampasan mobil oleh debt collector atau mata elang," ucap Binsar.

 

Korban Diintimidasi

Korban mengaku mendapat intimidasi dari para pelaku. Lantaran ketakutan, korban pun terpaksa menandatangani Berita Serah Terima Kendaraan (BSTK). Selanjutnya para pelaku membawa kabur mobil Pajero warna hitam tersebut.

"Disertai dengan intimidasi dan mendorong korban. Karena korban ketakutan, terpaksa menandatangani BSTK yang disuruh oleh pihak pelaku," papar Binsar.

Kejadian ini kemudian dilaporkan oleh paman korban ke Polres Metro Bekasi Kota. Polisi pun bergerak cepat dan mengamankan lima orang pelaku. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman. Binsar berujar pihaknya tidak mentolerir dan akan menindak tegas aksi premanisme.

"Kita saat ini masih melakukan pendalaman. Kita pastikan akan menindak tegas para pelaku kejahatan," tandasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6