Sukses

Alasan Keselamatan, KAI Daop 1 Jakarta Tutup Perlintasan KA Liar di Sukabumi

Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar, tentang bahayanya perlintasan sebidang liar.

Diperbarui 09 Mei 2025, 22:01 WIB Diterbitkan 09 Mei 2025, 22:01 WIB

Liputan6.com, Jakarta - KAI Daop 1 Jakarta menutup perlintasan sebidang liar di KM 54+305, petak jalan antara Stasiun Cisaat - Stasiun Sukabumi, tepatnya di Kampung Babakan Cemerlang, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jumat (9/5/2025). Penutupan tersebut sebagai langkah utama untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Ixfan Hendriwintoko, mengungkapkan bahwa penutupan ini dilakukan setelah dilakukannya sosialisasi kepada masyarakat dan tokoh masyarakat sekitar, tentang bahayanya perlintasan sebidang liar dan tanpa penjaga.

"Perlintasan liar ini tidak memiliki izin resmi dan tidak dilengkapi dengan perlengkapan pengaman seperti palang pintu, sinyal, atau penjaga. Hal ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas," ucapnya.

Ixfan menambahkan, penutupan perlintasan sebidang liar dilakukan sebagai bentuk komitmen KAI dalam menjalankan aturan dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.

"Kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam mendukung keselamatan bersama. Selain membahayakan perjalanan kereta api, perlintasan liar juga membahayakan masyarakat pengguna jalan. Kami juga terus mengajak masyarakat untuk tidak membuat perlintasan ilegal demi keselamatan bersama," tambahnya.

 

2 dari 3 halaman

Imbau Masyarakat Taati Aturan

Penutupan perlintasan liar tersebut sejalan dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 94, yang menyatakan bahwa:

"Untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak memiliki izin dari penyelenggara perkeretaapian wajib ditutup," ujarnya.

KAI mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu menaati aturan yang berlaku dan hanya melintasi rel kereta api di perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan.

 

3 dari 3 halaman

Apresiasi Dukungan Semua Pihak

KAI Daop 1 Jakarta juga mengapresiasi dukungan dan kerja sama dari perangkat kelurahan, masyarakat, dan tokoh-tokoh setempat dalam menyukseskan kegiatan ini.

Ia menyampaikan penutupan perlintasan sebidang liar akan terus dilakukan secara bertahap di berbagai titik yang rawan kecelakaan, sebagai bagian dari upaya KAI menciptakan transportasi kereta api yang aman, andal, dan berkeselamatan.

Produksi Liputan6.com