Soal Mutasi Letjen Kunto, Luhut Bantah Prabowo Tegur Panglima TNI

Luhut menegaskan bahwa mutasi perwira tinggi TNI adalah hal biasa dan bukan merupakan respons atas dinamika politik yang melibatkan sejumlah purnawirawan TNI.

Diperbarui 07 Mei 2025, 10:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto menegur Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo, putra Wakil Presiden ke-6 RI, Try Sutrisno.

Isu tersebut mencuat setelah muncul surat mutasi yang sempat menugaskan Letjen Kunto sebagai Staf Khusus KSAD, sebelum akhirnya dikembalikan ke posisi semula sebagai Pangkogabwilhan I.

“Enggak ada (tegur-menegur), saya tahu itu. Enggak ada hal yang aneh-aneh kok,” tegas Luhut seperti dikutip dari Antara.

Luhut menegaskan bahwa mutasi perwira tinggi TNI adalah hal biasa dan bukan merupakan respons atas dinamika politik yang melibatkan sejumlah purnawirawan TNI. Ia menilai, pengaitan mutasi dengan sikap Try Sutrisno dan usulan adalah asumsi tak berdasar.

“Mutasi bisa saja direvisi. Itu hal yang wajar dalam organisasi militer. Tidak ada hubungannya dengan politik atau pernyataan siapa pun,” jelas Luhut.

Luhut mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan dan stabilitas nasional di tengah situasi global yang menantang.

“Kita itu harus kompak. Jangan sampai membuat suasana gaduh. Fokus kita adalah mendukung pemerintahan yang sah dan bekerja untuk rakyat,” tegasnya.

 

TNI Tegaskan Pembatalan Mutasi Letjen Kunto Arief Tak Terkait Politik

Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan bahwa pembatalan mutasi terhadap Letjen TNI Kunto Arief Wibowo tidak berkaitan dengan dinamika politik.

Letjen Kunto Arief Wibowo, yang sebelumnya direncanakan menjabat sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), kini tetap menjabat sebagai Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I.

Hal itu ditegaskan melalui Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.A/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa mutasi dan penugasan para perwira tinggi TNI sepenuhnya dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, tanpa campur tangan politik eksternal.

"Mutasi ini tidak terkait dengan apa pun di luar organisasi TNI. Tidak ada hubungannya dengan orang tua Letjen Kunto. Semua berdasarkan pertimbangan profesional dan proporsional," kata Kristomei di Jakarta, Jumat (2/5/2025).

Ia menambahkan, perubahan atau penundaan mutasi merupakan hal yang lumrah dalam proses pengelolaan sumber daya manusia TNI dan tidak perlu dikaitkan dengan isu politik.

Kristomei juga menyampaikan bahwa mutasi jabatan di lingkungan TNI didasarkan pada keputusan Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) yang bersidang untuk memetakan kebutuhan personel dalam kurun waktu tiga bulan ke depan.

“Apakah nanti akan ada mutasi lagi? Bisa saja. Semua tergantung dinamika kebutuhan organisasi dan konfirmasi akhir dari Panglima TNI serta Kepala Staf Angkatan,” jelasnya.

Alasan Penundaan Mutasi: Fokus pada Penyelesaian Tugas

Lebih lanjut, Kristomei menjelaskan bahwa pembatalan mutasi Letjen Kunto dan sejumlah perwira lainnya terjadi karena adanya tugas-tugas strategis yang masih harus diselesaikan.

“Ada perwira yang belum bisa bergeser karena harus menyelesaikan tugas penting. Maka, dilakukan ralat melalui Kep/554.A/IV/2025,” ujarnya.

Ia menekankan, keputusan ini murni administratif dan strategis untuk menjaga kesinambungan pelaksanaan tugas di tubuh TNI.

“Tidak ada hal lain dalam keputusan ini. Semuanya murni demi kepentingan dan kelangsungan organisasi TNI,” tandas Kristomei.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6