Langkah Jokowi Tempuh Jalur Hukum Atas Tuduhan Ijazah Palsu Dinilai Tepat

Semar memastikan, kelompoknya akan membersamai proses hukum tersebut sampai selesai.

Diperbarui 03 Mei 2025, 07:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Rampai Nusantara mendukung penuh dan akan mengawal sampai tuntas langkah Joko Widodo (Jokowi), soal pelaporan tuduhan ijazah palsu ke pihak berwajib. Menurut Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar langkah Jokowi turun gunung menjadi tindakan tepat.

"Ini bentuk komitmen terhadap penegakan hukum terhadap pihak yang selama ini menyerang pribadi Jokowi. Langkah hukum ini merupakan tindakan yang tegas untuk menjaga integritas pribadi dari fitnah, tuduhan dan framing tidak berdasar yang selama ini diarahkan kepada Pak Jokowi," ujar Semar dalam keterangan diterima, Sabtu (3/5/2025).

"Kami siap untuk bantu memperkuat bukti dan saksi-saksi yang diperlukan dalam proses hukum ini dan orang-orang tersebut yang sudah dilaporkan harus menerima konsekwensi hukum atas perbuatannya," imbuhnya.

Semar memastikan, kelompoknya akan membersamai proses hukum tersebut sampai selesai. Tujuannya, agar menjadi perhatian bersama bahwa dalam negara hukum, segala bentuk penghasutan, fitnah, dan penyebaran informasi palsu harus ditindak secara adil dan tegas.

"Kami meyakini penegak hukum akan profesional dan bertindak seadil-adilnya demi kepercayaan publik serta stabilitas demokrasi juga yang tidak kalah penting menjaga kondusifitas negara," tambahnya.

Semar pun menginstruksikan seluruh jaringan pengurus Rampai Nusantara di 34 provinsi dan 305 kabupaten/kota untuk turut aktif melawan penyebaran hoaks dan fitnah di masyarakat, khususnya yang menyasar Presiden Jokowi.

"Kami mendorong semua pihak untuk meluruskan informasi yang telah terdistorsi, dengan cara bijak dan bertanggung jawab, untuk pengurus dan anggota Rampai Nusantara di seluruh Indonesia saya minta untuk turun langsung ke masyarakat untuk menjelaskan bahwa apa yang di sampaikan Roy Suryo dkk itu tidak benar dan sesat informasi ," Semar menandasi.

 

Jokowi Sambangi Polda Metro

Diberitakan sebelumnya, Jokowi bersama tim hukumnya menyambangi Polda Metro Jaya untuk membawa kasus tudingan ijazah palsu ke ranah hukum, Rabu (30/4).

Awalnya, dia berpikir usai menjabat sebagai presiden hal itu sudah slesai. Namun faktanya tidak. Tidak ingin hal itu berlarut, maka dia menempuh jalur hukum untuk melakukan tindakan.

“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” harap Jokowi saat ditanya awak media.

Menurutnya, perkara ijazah palsu sebenarnya persoalan ringan. Namun lantaran sebagian publik menuntut kejelasan, maka sewajarnya bila melalui mekanisme hukum.

“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” Jokowi menandaskan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6