Menhan Usul Tunjangan Operasi bagi Prajurit TNI Naik 75 Persen

Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan untuk prajurit TNI dinaikkan. Menurutnya, Kemenhan berupaya menaikkan tunjangan untuk prajurit itu sebesar 75 persen

Diterbitkan 30 April 2025, 14:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengusulkan agar tunjangan untuk prajurit TNI dinaikkan. Menurutnya, Kemenhan berupaya menaikkan tunjangan untuk prajurit itu sebesar 75 persen dan disetujui melalui Peraturan Presiden (Perpres).

"Ini yang kita harapkan sehingga Kementerian Pertahanan berupaya untuk menaikkan sebesar 75 persen tunjangan operasi ini. Sampai kalau perlu kita naikkan 100 persen," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

"Ini sedang kami usulkan dan dalam proses administrasi di persetujuan peraturan Presiden," sambungnya.

Sjafrie mengatakan, tunjangan operasi ini ditujukan untuk prajurit TNI yang bertugas pengamanan di pulau-pulau kecil terdepan dan perbatasan.

"Prajurit itu kalau berangkat tugas memang ada gaji. Tapi gaji itu tinggal di rumah. Tidak dibawa. Jadi dia tidak menggunakan gajinya untuk bertempur," ujarnya.

"Tapi negara memberi dia tunjangan operasi untuk bertempur. Nah inilah yang menjadi bagian dari kesejahteraan prajurit," tambahnya.

Sjafrie bercerita, ketika masih menjadi prajurit ia ingin sekali bertugas di daerah operasi. Namun, di sisi lain, ia juga ingin tabungannya bertambah.

"Jadi gajinya disimpan di rumah bisa digunakan oleh keluarga. Tapi tunjangan operasinya buat menaikkan tabungan setelah kembali dari daerah operasi," tukas Sjafrie.

Jumlah Rumah Dinas Prajurit TNI Belum Ideal

Di sisi lain, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengungkapkan, jumlah rumah dinas bagi prajurit TNI belum ideal. Sjafrie menyebut, jumlah rumah dinas prajurit baru 224.756 unit, sedangkan kebutuhannya adalah hampir 500 ribu unit.

"Saya perlu melaporkan bahwa kondisi ideal kita itu, kita baru memiliki rumah dinas itu 224.756 unit, sekitar 45 persen. Sedangkan kalau kita lihat kebutuhan idealnya itu hampir 500.000 unit rumah yang diperlukan," kata Sjafrie saat rapat dengan Komisi I, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/4/2025).

Sjafrie mengatakan, angka tersebut menunjukkan bahwa besarnya perbedaan antara kebutuhan ideal dan kondisi nyata di lapangan.

Sjafrie melanjutkan, Kemenhan terus berupaya memenuhi kebutuhan rumah dinas prajurit. Pihaknya juga ada kerja sama dengan Kementerian Perumahan Rakyat.

 

Kendala Lahan

Namun, kata Sjafrie, memang ada kendala lahan jika untuk menambah rumah dinas prajurit TNI.

"Cuma memang kita juga perlu perhatikan bahwa kalau ingin menggunakan menambah rumah prajurit dan menggunakan rumah dinas lahan yang dimiliki oleh TNI, ini juga ada kesulitan bagi kita," tuturnya.

"Karena lahan-lahan itu justru diperlukan oleh kita untuk kebutuhan operasional. Nah ini satu bagian yang kita sedang bicarakan," pungkas Sjafrie.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6