5 Fakta Terkait Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Larang Sekolah Adakan Study Tour

Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berulang kali menekankan larangan bagi sekolah mengadakan kegiatan study tour.

Diterbitkan 28 April 2025, 09:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur Jawa Barat atau Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berulang kali menekankan larangan bagi sekolah mengadakan kegiatan study tour. Meski begitu, rupanya masih ada sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan study tour dengan bermacam-macam dalih.

Hal itu seperti diadukan oleh seorang ibu kepada Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat berkunjung ke salah satu daerah di Kabupaten Bekasi pada Kamis 24 April 2025. Aduan tersebut diposting oleh Sang Gubernur di akun Instagram pribadi @dedimulyadi71.

Ibu yang tak diketahui namanya itu mengadukan sekolah sang anak, SMK Karya Pembaharuan yang akan melaksanakan study tour ke Bali, pada Juni 2025. Estimasi biaya kegiatan tersebut, dikabarkan mencapai Rp 5-6 juta.

Menurut pengakuan sang ibu, biaya study tour dibebankan kepada para orangtua, dengan cara membayar iuran setiap bulannya sebesar Rp 150 ribu selama tiga tahun, sejak awal masuk kelas sepuluh.

"Jadi sama SPP-nya Rp 300.000. Terus kami diwajibkan membayar pembayaran akhir tahun dan lain-lainnya," ujar ibu tersebut kepada Dedi.

Dedi yang mendengar keluhan sang ibu, lantas meminta pihak SMK Karya Pembaharuan untuk menghentikan kegiatan study tour.

"Untuk SMK Karya Pembaharuan Bekasi tolong hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan dari izin yayasan tersebut ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegas Dedi Mulyadi.

Kepala SMK Karya Pembaharuan Ahmad Tetuko Taqiyudin pun membantah tuduhan tersebut saat memenuhi panggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, pada Jumat 25 April 2025.

"Kegiatan yang rencananya diadakan Juni 2025 mendatang merupakan acara perpisahan, bukan study tour. Iuran bulanan kegiatan ini diakui sudah melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa," ucap Tetuko.

Berikut sederet fakta terkait Gubernur Jabar Dedi Mulyadi melarang study tour sekolah dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Cerita dari Seorang Ibu

Gubernur Jawa Barat (Gubernur Jabar) Dedi Mulyadi berulang kali menekankan larangan bagi sekolah mengadakan kegiatan study tour. Meski begitu, masih ada sejumlah sekolah yang tetap melaksanakan, dengan bermacam-macam dalih.

Seperti yang diadukan oleh seorang ibu kepada Dedi Mulyadi, saat berkunjung ke salah satu daerah di Kabupaten Bekasi, Kamis 24 April 2025. Aduan tersebut diposting oleh Sang Gubernur di akun Instagram pribadi @dedimulyadi71.

Ibu yang tak diketahui namanya itu mengadukan sekolah sang anak, SMK Karya Pembaharuan yang akan melaksanakan study tour ke Bali, pada Juni 2025. Estimasi biaya kegiatan tersebut, dikabarkan mencapai Rp 5-6 juta.

Menurut pengakuan sang ibu, biaya study tour dibebankan kepada para orangtua, dengan cara membayar iuran setiap bulannya sebesar Rp 150 ribu selama tiga tahun, sejak awal masuk kelas sepuluh.

"Jadi sama SPP-nya Rp 300.000. Terus kami diwajibkan membayar pembayaran akhir tahun dan lain-lainnya," ujar ibu tersebut kepada Dedi.

Saat ditanya keseluruhan biaya study tour, sang ibu menjawab sekitar Rp 5-6 juta. Hal ini diakui sangat membebani.

 

2. Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Minta Hentikan Kegiatan

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang mendengar keluhan sang ibu, lantas meminta pihak SMK Karya Pembaharuan untuk menghentikan kegiatan study tour.

"Untuk SMK Karya Pembaharuan Bekasi tolong hentikan kegiatan rencana ke Bali. Kewenangan dari izin yayasan tersebut ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tegasnya.

Mantan Bupati Purwakarta itu mengaku tak akan segan-segan mengambil tindakan nyata bagi sekolah bersangkutan apabila masih memaksakan kegiatan study tour.

"Hari ini juga, saya akan meminta Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk telepon kepala sekolahnya, untuk menghentikan kegiatan," tegas Dedi.

 

3. Jawaban Pihak Sekolah Adakan Acara Perpisahan

Kepala SMK Karya Pembaharuan Ahmad Tetuko Taqiyudin membantah tuduhan tersebut saat memenuhi panggilan dari Kepala Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III Jawa Barat, pada Jumat 25 April 2025.

Tetuko berdalih, kegiatan yang rencananya diadakan Juni 2025 mendatang merupakan acara perpisahan, bukan study tour. Iuran bulanan kegiatan ini diakui sudah melalui kesepakatan bersama antara pihak sekolah dan orangtua siswa.

Ia juga membantah besaran biaya yang dikenakan untuk kegiatan perpisahan tersebut. Menurutnya, iuran dana yang disepakati sejak awal kelas sepuluh, adalah sebesar Rp 100 ribu per bulan yang akan dibayarkan selama tiga tahun.

"Jadi totalnya adalah Rp 3,6 juta, bukan Rp 6 juta seperti yang dikabarkan," ucap Tetuko.

Ia menjelaskan, iuran bulanan yang dibayarkan orangtua sebesar Rp 300 ribu per bulan, mencakup tiga hal. Di antaranya SPP Rp 150 ribu, tabungan kegiatan perpisahan Rp 100 ribu, serta kebutuhan ujian dan ijazah Rp 50 ribu.

"Semua rincian pembayaran tersebut sudah disampaikan dan disetujui oleh wali murid saat proses penerimaan siswa baru. Tidak ada yang disembunyikan," tandasnya.

 

4. Kegiatan Dibatalkan dan Uang Dikembalikan

Usai viral dan mendapat teguran dari Dedi Mulyadi, pihak SMK Karya Pembaharuan akhirnya memilih membatalkan kegiatan perpisahan tersebut dengan alasan mematuhi aturan berlaku.

"Kita sekolahan coba kooperatif dan mengikuti apa yang menjadi aturan. Artinya meniadakan," ungkap Tetuko.

Ia berujar, seluruh dana yang berhasil dikumpulkan dari siswa yang diperkirakan mencapai sekitar Rp 500 juta, akan dikembalikan kepada para wali murid. Meski demikian, sebagian dari dana tersebut telah lebih dulu digunakan untuk keperluan operasional kegiatan, seperti pembayaran pesanan kamar, bus, seragam, dan konsumsi.

"Dana yang telah digunakan mencapai ratusan juta rupiah. Kami akan melakukan proses pengembalian secara transparan dan bertanggung jawab," tandas Tetuko.

 

5. Wakil Ketua DPRD Jabar Sebut Sekolah Harus Taat Aturan

Surat Edaran (SE) mengenai larangan study tour keluar wilayah Provinsi Jabar menuai pro kontra, karena dinilai membatasi pengalaman belajar siswa dan mengurangi kesempatan mereka untuk memperluas wawasan.

Menanggapi hal ini Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Iwan Suryawan mengatakan Surat Edaran (SE) nomor 64/PK.01/Kesra Tentang Study Tour Pada Satuan Pendidikan sudah ada sebelum Dedi Mulyadi menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.

Aturan tersebut kala itu dibuat oleh Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin dengan tujuan untuk mencegah beban ekonomi pada orangtua dan risiko kecelakaan.

"Saya kira, dibanding terus jadi polemik, protes, padahal SE-nya sudah ada dari sebelumnya dan kini viral seolah larangan mutlak dari gubernur baru, lebih baik aturan berjalan," ujar Iwan di Bogor, Sabtu 25 April 2025.

Sejauh ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sering menerima laporan dari masyarakat yang keberatan dengan ada study tour di sekolah. Disisi lain, kebijakan ini justru masih diabaikan oleh beberapa pihak sekolah dengan berbagai alasan.

"Mungkin Pak Gubernur saat ini hanya ingin mengimplementasikan SE yang sudah ada, dengan menanggapi langsung kasus per kasus dan menegaskan aturan ke instansi terkait. Di satu sisi, ada pihak-pihak sekolah yang belum satu rasa," kata dia.

Ia menyampaikan tidak mempermasalahkan sekolah mengadakan study tour, tetapi sepanjang kegiatan ini betul-betul dilaksanakan dalam rangka kegiatan pembelajaran bermakna dan bukan rekreasi serta tidak melanggar aturan. Selain itu, tidak memberatkan orang tua murid terutama dari sisi biaya perjalanan, akomodasi dan lainnya.

"Kalau untuk KBM sebetulnya tidak apa-apa, tetapi tidak harus keluar daerah, keluar wilayah dan tidak memberatkan orang tua, serta jangan sampai ada siswa yang tidak ikut lalu dikucilkan," katanya.

Untuk itu, Wakil Ketua DPRD Jabar ini meminta pihak sekolah mematuhi dan ikut seruan pemerintah untuk tidak mengadakan studi tour ke luar wilayah Jawa Barat.

"Jangan juga satu atau dua suara orang tua yang mampu dianggap semua suara orang tua siswa setuju. Perlu ada komitmen dan komunikasi yang baik antara pihak sekolah, komite dengan semua orang tua siswa. Jadi harus peka," katanya.

Namun demikian, sebagai dewan perwakilan rakyat pihaknya akan mendengarkan aspirasi terkait polemik study tour ini. Apabila komunikasi semua elemen masyarakat bisa terjalin dan menghasilkan aspirasi yang berdampak terhadap regulasi, maka dewan terbuka untuk membahasnya.

Menurutnya ada beberapa opsi yang mungkin dapat dikaji, di antaranya meningkatkan SE menjadi Pergub maupun menjadi salah satu poin masukan revisi Perda Pendidikan, atau cukup hanya merevisi SE yang disesuaikan dengan aspirasi masyarakat.

"Memang tidak mudah mencari bentuk regulasi yang tepat untuk sebuah masalah," jelas Iwan.

Pihaknya tentu akan mendukung kebijakan ekskutif dengan membuka dialog bersama DPRD Jawa Barat melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta elemen masyarakat terkait dengan program studi tour ini.

"Tentu supaya gubernur tidak capek terus menangani satu per satu kasus soal studi tour dari sekolah yang dirasa memberatkan orang tua. Jika diperlukan membahas menjadi regulasi lebih kuat dan representatif suara masyarakat termasuk sekolah dan pihak wisata edukasi, kami terbuka," jelas Iwan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6