Tambak Dipasena Membutuhkan Dana Rp 1 Triliun

BPPN kesulitan mengoperasikan secara optimal tambak udang Dipasena di Lampung. Paling tidak membutuhkan dana Rp 1 triliun buat menghidupkan tambak milik Sjamsul Nursalim yang disita itu.

Diterbitkan 24 Juli 2003, 08:26 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Lampung: Tambak udang Dipasena di Lampung kini terbengkalai. Badan Penyehatan Perbankan Nasional paling tidak memerlukan dana Rp 1 triliun untuk menghidupkan kembali tambak udang milik Sjamsul Nursalim itu. Demikian diungkapkan Kepala BPPN Syafruddin Temenggung di Lampung, baru-baru ini.

Kepala BPPN mengungkapkan, tambak udang seluas 16 ribu hektare itu diambil-alih BPPN pada 1998. Tambak itu termasuk satu di antara aset milik Nursalim yang disita BPPN, terutama untuk menutupi jaminan utang Nursalim kepada negara dalam Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia sebesar Rp 563 miliar dan US$ 320 juta [baca: Penjualan Aset Grup Salim Diambil Alih BPPN].

Menurut Temenggung, tambak tersebut tak menghasilkan selama lima tahun terakhir. Ini akibat krisis dan perselisihan dengan sejumlah petambak sekitarnya [baca: Petambak Plasma Mengusir Karyawan Tambak Udang]. Sejak April 2003, BPPN kembali mengoperasikan tambak Dipasena, meski baru 30 persen. Sedangkan untuk mengoptimalkan tambak yang menghasilkan udang dengan kualitas terbaik di dunia itu, BPPN jelas membutuhkan dana segar. Namun, Temenggung belum mengetahui akan memperoleh sumber dana.(ANS/Abbas Yahya dan Yudi Wahono)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6