Sukses

Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Digeledah KPK, PKB: Jangan Kaitkan dengan Hal Lain

KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar pada Jumat pekan lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

Liputan6.com, Jakarta - Rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan berlangsung pada Jumat 6 September 2024 pekan lalu.

Adapun penggeledahan rumah dinas Mendes Abdul Halim itu dilakukan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya selalu berpikir positif terkait penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

"Ya kita husnudzon aja, ya kita berpikiran positif, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track ini penegakan hukum," kata Cucun, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

"itu kan bukan bagian daripada hal yang luar biasa, menanyakan apa ada enggak dokumen pendukung yang misalkan sekarang yang terkait hibah itu," sambungnya.

Dia pun meminta agar tidak ada yang mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim oleh KPK ini dengan isu lain.

"Yang sebagaimana tahu Pak Halim ini kan sudah jadi menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim. Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain. Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," imbuh dia.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.com

2 dari 2 halaman

PKB Hormati KPK

Sebelumnya, Wasekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaiful Huda angkat bicara soal penggeledahan rumah dinas Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Abdul Halim Iskandar yang juga kader PKB, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Huda, PKB menghormati penegakan hukum. “KPK sudah menjalankan tugas dan fungsinya, terkait dengan penegakkan hukum ya kita hormati, kita semangatnya ini murni penegakan hukum, tidak ada tendensi di luar penegakan hukum,” kata Huda di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (11/9/2024).

Terkait dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur, Huda menyarankan agar menanyakan langsung ke KPK.

“Perlu ditanya lebih lanjut ke KPK, misalnya terkait adanya penyelewengan dana hibah ini, di situ periodesasi 2019-2022, sementara itu Pak Halim sudah menjadi menteri, Mendes, sudah bertugas di Jakarta, saya kita itu perlu ditanya lagi,” pungkasnya.   

Video Terkini