VIDEO: Jessica Wongso 'Kopi Sianida' Wajib Lapor hingga 2032

Usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso masih diwajibkan melapor diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Wajib lapor ini dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat.

Diterbitkan 20 Agustus 2024, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Usai bebas dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Jessica Kumala Wongso masih diwajibkan melapor diri ke Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Wajib lapor ini dalam rangka memenuhi ketentuan bebas bersyarat.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6