VIDEO: Lestarikan Lingkungan, PT KAI Daop 8 Surabaya Larang Pegawai Gunakan Kendaraan Bermotor

PT KAI Daop 8 Surabaya mulai menetapkan aturan yang melarang pegawainya untuk menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Selasa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.

Diperbarui 25 Juni 2024, 19:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta PT KAI Daop 8 Surabaya mulai menetapkan aturan yang melarang pegawainya untuk menggunakan kendaraan bermotor setiap hari Selasa dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6