Sukses

Jokowi Sebut UKT Kemungkinan Naik Tahun Depan

Presiden Joko Widodo, atau Jokowi, memastikan bahwa kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) di perguruan tinggi negeri (PTN) pada tahun 2024 dibatalkan. Ia menyatakan bahwa kenaikan UKT kemungkinan akan dimulai pada tahun 2025.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memastikan kenaikan uang kuliah tinggal (UKT) perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024 dibatalkan. Dia membuka kemungkinan kenaikan UKT dimulai pada tahun 2025.

Hal ini disampaikan Jokowi usai memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024). Jokowi meminta Nadiem untuk mengkaji dan mengevaluasi terlebih dahulu kenaikan UKT di kampus negeri.

"Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi. Sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud akan dimulai kenaikannya tahun depan," kata Jokowi kepada wartawan di Istora Gelora Bung Karno (GBK) Jakarta, Senin (27/5/2024).

Dia ingin ada jeda sebelum UKT mahasiswa diberlakukan. Jokowi juga meminta Nadiem untul mengatur agar kenaikan biaya UKT tak memberatkan para mahasiswa.

"UKT sementara ini yang kenaikannya sangat tinggi itu dibatalkan dan akan diatur untuk bisa diringakan. Tapi nanti teknisnya ditanyakan ke Mendikbud. Tapi intinya itu (kenaikan UKT) sudah dibatalkan oleh Mendikbud," jelas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem memutuskan membatalkan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terjadi di perguruan tinggi negeri (PTN) tahun 2024. Hal ini disampaikan Nadiem usai dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

"Jadi kemarin kami juga sudah bertemu dengan para rektor dan kami Kemendikbudristek telah mengambil keputusan untuk membatalkan kenaikan UKT di tahun ini," kata Nadiem di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (27/5/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dengarkan Aspirasi Mahasiswa

Dia mengatakan keputusan ini diambil mendengarkan aspirasi mahasiswa, keluarga mahasiswa, dan masyarakat yang mengeluhkan soal kenaikan UKT. Nadiem pun mengaku dirinya khawatir atas kenaikan UKT di PTN."Saya melihat beberapa angka-angkanya dan itu juga membuat saya pun cukup mencemaskan. Jadi saya sangat mengerti kekhawatiran tersebut," ujarnya.

Nadiem menyampaikan pihaknya akan mengevaluasi biaya UKT untuk tahun depan. Namun, dia memastikan tidak ada mahasiswa yang terkena kenaikan UKT.

"Untuk tahun ini tidak ada mahasiswa yang akan terdampak dengan kenaikan UKT tersebut dan kami akan mengevaluasi satu per satu permintaan atau permohonan perguruan tinggi untuk peningkatan UKT tapi itu pun untuk tahun berikutnya," jelas Nadiem.

Dia menuturkan kenaikan UKT kedepannya harus mengedepankan asas keadilan dan kewajaran. Terkait kebijakan UKT, Nadiem menyebut akan dijelaskan lebih detail oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud.

"Untuk detilnya seperti apa kebijakannya akan dilakukan nanti dari Dirjen Dikti akan menjelaskan detilnya dalam waktu secepatnya," ucap Nadiem.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.