Sukses

KPK Sita Pabrik Sawit Milik Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Senilai Rp15 Miliar

Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka korupsi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR).

Liputan6.com, Jakarta - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penyitaan terhadap aset milik tersangka korupsi Bupati Labuhan Batu, Erik Adtrada Ritonga (EAR). Kali penyidik menyita pabrik Sawit milik Erik yang senilai Rp15 miliar di kawasan Labuhan Batu.

"Tim Penyidik, (1/5) telah selesai melakukan penyitaan tanah dan bangunan seluas 14.027 M² yang berlokasi di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat Kabupatan Labuhan Batu," kata Ali di gedung Merah Putih KPK, Kamis (2/5/2024).

Ali mengatakan pabrik Sawit itu dimiliki Erik dengan mengatasnamakan orang kepercayaannya yang menjadi sumber penerimaan suapnya

"Dari informasi yang diperoleh Tim Penyidik, dilokasi tersebut disiapkan untuk menjadi pabrik pengolahan kelapa sawit dan masih dalam tahap proses uji coba operasioal," ungkap Ali.

"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 Miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap Tersangka EAR dkk," Ali melanjutkan.

Untuk selanjutnya, penyidik telah memasang plang sita KPK dan bakal dilakukan analisis selanjutnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sita Rumah Mewah

Sejauh ini, penyidik telah melakukan penyitaan aset milik Erik berupa rumah mewah di Kota Medan. Lalu uang sebesar Rp48,5 miliar dari orang kepercayaannya.

Lalu yang terbaru adalah sebuah gedung yang difungsikan untuk Partai NasDem dengan tanah seluas 304,9 M2.

Sebelumnya, kasus suap Bupati Labuhan Batu bermula dari penyidik KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) serta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah kabupaten Labuhan Batu terhadap terduga penyelenggara negara yang diduga menerima pemberian hadiah atau suap," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi di Jakarta,

 

3 dari 3 halaman

Sejumlah Orang Diamankan Saat OTT

Ghufron mengatakan ada beberapa orang diamankan dalam OTT tersebut dan penyidik turut mengamankan sejumlah uang serta barang bukti lainnya.

Para pihak yang ditangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

"Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman, setelah selesai selanjutnya kami update," ujar Ghufron.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.