Sukses

Ada Aksi saat Pembacaan Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres 2024, Ini Imbauan Polisi

Sejumlah elemen massa akan menggelar aksi saat pembacaan putusan MK pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah elemen massa akan menggelar aksi saat pembacaan putusan pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2024 itu digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini Senin (22/4/2024).

Salah satunya, massa berasal dari Koalisi Nasional Penyelamat Demokrasi (KNPD) yang akan menyampaikan aspirasi di sekitar kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakpus. Terkait hal ini, polisi memberikan imbauan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta kepada para peserta aksi untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," ujar Susatyo kepada wartawan, Senin (22/4/2024).

"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," sambung dia.

Susatyo mengajak masyarakat untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif.

"Mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," ucap dia.

Di sisi lain, Susatyo juga meminta seluruh personel polisi yang terlibat pengamanan untuk mengedepankan negoisasi, dan memberikan pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai prosedur.

"Pengamanan tidak ada satu pun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif dan tidak terprovokasi. Semua perintah dan kendali dari saya," tandas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Putusan Sidang Sengketa Pilpres di MK, Polisi Imbau Warga Hindari Kawasan Monas hingga Medan Merdeka Barat

Sebelumnya, polisi mengimbau agar warga menghindari kawasan sekitar Monas, Bundaran Patung Arjuna Wijaya (Patung Kuda) dan Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat pagi ini.

Hal ini untuk mengantisipasi adanya demonstrasi di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sidang sengketa Pilpres 2024 pukul 09.00 WIB.

"Diimbau kepada pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan lalu lintas," demikian disampaikan melalui laman Twitter TMC Polda Metro Jaya, Senin (22/4/2024).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan telah melakukan rekayasa lalu lintas yakni persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional.

"Tergantung kondisi di lapangan. Jika eskalasi meningkat dan diperlukan, selanjutnya, akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas dan penutupan jalan kita alihkan," kata Susatyo dalam keterangannya.

Pengalihan arus dimulai ruas jalan TL Harmoni mengarah ke Jalan Merdeka Barat akan ditutup, dialihkan ke Jalan Kesehatan. Lalu, Jalan Perwira yang mengarah Jalan Merdeka Utara juga ditutup dialihkan ke arah Masjid dan Lapangan Banteng.

Kemudian, jalan dari TL Thamrin akan ditutup. Nantinya para pengendara yang melintas akan dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Jalan Abdul Muis dan ke Patung Tani.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di Patung Kuda," terang Susatyo.

 

3 dari 4 halaman

Minta Aksi Berjalan Tertib

Tidak lupa, Susatyo menyampaikan kepada para peserta aksi yang akan melakukan unjuk rasa diminta untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Dengan tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak membuat kerusuhan selama menyampaikan pendapatnya.

"Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita jaga kedamaian dan ketertiban," imbuhnya.

Sementara untuk pengamanan personel, lanjut Susatyo, telah disiagakan sebanyak 7.783 personel gabungan dibantu Satpol PP dan Dishub dari Pemprov DKI Jakarta. Mereka akan disebar dibagi di beberapa titik rawan massa yang akan melintas di sekitar Gedung MK.

"Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang menggunakan senjata api, bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur. Semua perintah dan kendali dari saya," terang Susatyo.

"Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia. Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," jelas dia.

 

4 dari 4 halaman

Polda Metro Siagakan 7.783 Personel untuk Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 Hari Ini

Polda Metro Jaya menyiagakan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) atau Pemilu 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (22/4/2024) hari ini.

"Kami membagi mereka pada beberapa sektor antara lain sektor (gedung) Mahkamah Konstitusi (MK), sektor Bawaslu RI dan sektor Monumen Nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

Kemudian, lanjut Ade Ary, untuk rekayasa lalu lintas nantinya bersifat situasional tergantung kondisi di lapangan. Namun, dia menegaskan apabila eskalasi meningkat dan diperlukan tindakan itu maka polisi akan melakukan pengalihan arus lalu lintas.

"Maka, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," katanya.

Dia juga mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

"Tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan pendapat di muka umum, harap dipatuhi," terang Ade Ary, dilansir dari Antara.

Ade Ary juga mengingatkan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, humanis serta melaksanakan tugas sesuai prosedur.

Dia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban, kerukunan serta persatuan bangsa.

"Mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoaks yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat," tandas Ade Ary.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.