Sukses

7 Fakta Terkait Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Semarang-Batang, Sebabkan Delapan Orang Tewas

Bus Rosalia Indah pada Kamis 11 April 2024 mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).

Liputan6.com, Jakarta - Bus Rosalia Indah pada Kamis 11 April 2024 mengalami kecelakaan di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng). Akibat kecelakaan tunggal ini, tujuh orang penumpang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa kecelakaan bus Rosalia Indah itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB, Kamis 11 April 2024.

"6 meninggal dunia sudah di RSI Weleri, 1 terjepit (MD) kondektur dalam proses evakuasi," ujar Kombes Pol Satake dalam keterangannya, Kamis 11 April 2024.

Salah satu korban meninggal dunia adalah kondektur bus Rosalia Indah. Tujuh korban yang meninggal dunia itu, yaitu Sumarno (45) warga Wuryantoro Kabupaten Wonogiri (kondektur bus), Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (berusia 1 tahun), Zifana (3), Moh. Mahsun (46) warga Bekasi Selatan, Masri'in, Titik, dan Aris Riski.

Jenazah korban dalam kecelakaan tunggal tersebut dievakuasi ke RS Islam Kendal untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, 17 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus dirawat di IGD.

Satake Bayu mengatakan, seluruh jumlah penumpang beserta sopir dan kenek sebanyak 34 orang.

"Korban meninggal dunia 7 posisi dibawa ke kamar jenazah RSI Weleri. Luka ringan 15 orang, selamat 12 orang. Dari Jumlah 34 orang, 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur," papar Satake.

Sementara itu, polisi pun resmi menetapkan Jalur Widodo (JW) selaku sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Dirlantas Polda Jateng akan dijabat oleh Kombes Sonny Irawan.

"Tersangka inisial JW sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Sonny, Jumat 12 April 2024.

Berikut sederet fakta terkait insiden kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah pada Kamis 11 April 2024 di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Kendal, Jateng dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 8 halaman

1. Sebanyak Tujuh Penumpang Tewas, Total 27 Selamat

Sebuah bus PO Rosalia Indah kecelakaan di tol Km 370 A Tol Batang Semarang, Jawa Tengah pada Kamis,11 April 2024. Akibat kecelakaan tunggal ini tujuh orang penumpang meninggal dunia.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu mengatakan bahwa kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 06.35 WIB.

"6 meninggal dunia sudah di RSI Weleri, 1 terjepit (MD) kondektur dalam proses evakuasi," ujar Kombes Pol Satake dalam keterangannya, Kamis 11 April 2024.

Salah satu korban meninggal dunia adalah kondektur bus. Tujuh korban yang meninggal dunia itu, yaitu Sumarno (45) warga Wuryantoro Kabupaten Wonogiri (kondektur bus), Shaquina Banunga Zeeya Salsabila (berusia 1 tahun), Zifana (3), Moh. Mahsun (46) warga Bekasi Selatan, Masri'in, Titik, dan Aris Riski.

Jenazah korban dalam kecelakaan tunggal tersebut dievakuasi ke RS Islam Kendal untuk penanganan lebih lanjut. Sementara itu, 17 orang lainnya mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan.

Satake Bayu mengatakan, seluruh jumlah penumpang beserta sopir dan kenek sebanyak 34 orang. Rinciannya, sebanyak 7 orang meninggal dunia, 15 orang luka-luka dan 12 orang selamat.

"Korban meninggal dunia 7 posisi dibawa ke kamar jenazah RSI Weleri. Luka ringan 15 orang, selamat 12 orang. Dari Jumlah 34 orang, 32 penumpang, 1 sopir dan 1 kondektur," papar Satake.

 

3 dari 8 halaman

2. Kronologi Kejadian dan Penyebab Kecelakaan, Sopir Diduga Mengantuk

Satake Bayu menjelaskan, kejadian kecelakaan tersebut bermula ketika bus Rosalia Indah melaju dari arah barat ke timur atau Jakarta menuju Semarang.

Ketika sampai di lokasi kejadian KM 370, bus bernomor polisi AD 7019 OA tersebut keluar dari jalan dan masuk ke parit di sisi kiri jalan.

Dugaan sementara, menurut Satake, sopir bus Rosalia Indah mengalami microsleep alias mengantuk sehingga mengakibatkan kendaraan tersebut keluar jalur.

"Bus mengangkut 34 penumpang, termasuk sopir dan kondektur," ucap dia.

Satake Bayu mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan sopir bus yang selamat untuk menyelidiki penyebab kecelakaan.

"Sopir dibawa ke rumah sakit untuk cek kesehatan, termasuk tadi kita sudah cek urin, hasilnya negatif," kata Satake.

"Selesai dari rumah sakit akan dilakukan pemeriksaan terkait kecelakaan tersebut, nanti juga pasti diamankan karena akibat yang bersangkutan mengakibatkan tujuh orang meninggal dunia," tambah dia.

Satake menjelaskan pihaknya bakal mendalami soal unsur kelalaian yang dilakukan oleh sopir sehingga berujung pada kecelakaan.

"Iya unsur kelalaian didalami," ucap Satake.

 

4 dari 8 halaman

3. Bus yang Alami Kecelakaan Merupakan Bus Pengganti

Tujuh orang korban meninggal dunia dalam peristiwa kecelakaan itu kemudian dievakuasi ke RS Islam Weleri, Kabupaten Kendal. Rumah Sakit tersebut menjadi rumah sakit terdekat dari Tempat Kejadian Perkara.

Sementara itu Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan dalam jumpa pers di RS Weleri Kendal mengatakan, unit bus yang mengalami kecelakaan merupakan unit pengganti, setelah bus sebelumnya mengalami kendala mesin.

"Keterangan dari saksi, terutama pengemudi sopir dari awal sudah lelah, korban meninggal dunia empat sudah dijemput keluarga, tiga masih diidentifikasi," kata Aan.

Sementara itu, korban luka anak-anakk sudah mendapatkan trauma healing. Menurut informasi yang didapat, korban meninggal dunia kebanyakan berasal dari Bekasi Pondok Ungu.

"Bus tersebut rencananya berangkat dari Pondok Ungu menuju Jawa Timur," jelas Aan.

 

5 dari 8 halaman

4. Polisi Tetapkan Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka

Polisi resmi menetapkan Jalur Widodo (JW) selaku sopir Bus Rosalia Indah sebagai tersangka kasus kecelakaan yang terjadi di KM 370 Tol Semarang-Batang yang terjadi pada Kamis, 11 April 2024.

"Tersangka inisial JW sopir bus sudah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Dirlantas Polda Jateng akan dijabat oleh Kombes Sonny Irawan saat dikonfirmasi, Jumat 12 April 2024.

Sonny menyebut, penetapan JW sebagai tersangka berdasarkan hasil gelar perkara pada Kamis 11 April 2024 malam, dengan didukung oleh dua alat bukti yang sah.

Pengemudi bus yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut, kata dia, dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sopir sudah ditahan, ia dijerat pasal 310 ayat 2 ,3 dan 4 dengan ancaman hukuman pidana maksimal 6 tahun," ucap Sonny.

Dirlantas Polda Jateng menjelaskan bahwa penetapan JW sebagai tersangka atas kelalaiannya yang mengakibatkan kecelakaan yang menewaskan tujuh orang.

"Pengemudi mengakui kelelahan sehingga sempat mengantuk sesaat," kata dia.

Adapun untuk korban meninggal dunia, kata dia, seluruhnya telah dipulangkan ke keluarganya untuk dimakamkan.

"Masih ada tiga yang dirawat di rumah sakit, satu di antaranya luka berat," terang Sonny.

 

6 dari 8 halaman

5. Sopir Bus Kelelahan

Kakorlantas Irjen Pol.Aan Suhanan mengatakan kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 ruas Rol Semarang-Batang di wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, diduga akibat sopir bus kelelahan.

"Dugaan awal sudah lelah. Kemungkinan terjadi 'microsleep" di TKP sehingga terjadi kecelakaan tunggal," kata Aan.

Menurut dia, kemungkinan penyebab kecelakaan tersebut didasarkan atas keterangan pengemudi bus bernama Jalur Widodo tersebut.

Selain itu, lanjut Aan, dari keterangan pengemudi juga diketahui bus sempat bermasalah dan diganti di KM 227 ruas Tol Pejagan-Palimaman.

"Sempat berganti kendaraan, namun pengemudi tidak berganti," ucap dia.

Ia mengatakan bus tersebut mengangkut penumpang dari Bekasi dengan tujuan Jawa Timur.

Kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah terjadi pada Kamis sekitar pukul 06.30 WIB di KM 370 ruas Tol Semarang-Batang.

Tujuh penumpang tewas yang terdiri dari empat orang dewasa dan tiga anak-anak. Empat korban meninggal dunia dalam kejadian tersebut telah teridentifikasi dan dikonfirmasi dengan keluarganya.

Sementara 17 orang korban luka dalam kejadian dirawat di RS Islam Kendal.

 

7 dari 8 halaman

6. Polisi Akan Periksa PO Rosalia Indah, Korban Kecelakaan Mendapatkan Trauma Healing

Polisi bakal memanggil pihak PO Rosalia Indah untuk diperiksa atas kasus kecelakaan busnya di KM 370 Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024.

"Iya nanti akan dijadwalkan,” kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu saat dikonfirmasi Sabtu 13 April 2024.

Saat ini, sopir, JW yang mengendarai bus nahas itu telah ditetapkan sebagai tersangka. JW dijerat dengan pasal 310 ayat 4 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp12 juta.

"Pasal 310 ayat 4 UULAJ, iya (ancaman maksimal 6 tahun)," papar Satake.

Saat ini JW juga telah ditahan di di Rutan Mapolres Batang selama 20 hari ke depan.

Sementara itu, Kepolisian Resor Batang, Jawa Tengah, memberikan bantuan penyembuhan untuk mengatasi gangguan psikologis (trauma healing) pada para korban luka-luka kasus kecelakaan tunggal bus Rosalia Indah yang terjadi Kamis, di KM.370 A Tol Batang-Semarang.

Kapolres Batang AKBP Nur Cahyo Ari Prasetya di Batang, Jumat sore, mengatakan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada aspek keamanan dan ketertiban umum namun juga mengutamakan pelayanan prima pada para korban luka-luka yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Islam Weleri, Kabupaten Kendal.

"Kami berkomitmen memberikan dukungan penuh pada korban yang masih dirawat di rumah sakit. Layanan trauma healing kami sediakan sebagai upaya membantu mereka menghadapi beban mental yang diakibatkan oleh peristiwa kecelakaan itu," ucap Nur Cahyo.

Selain itu, Polres Batang juga membantu memberikan makan 3 kali sehari pada keluarga yang menjaga para korban di Rumah Sakit Islam Weleri.

"Saat ini, masih ada 6 korban mengalami luka ringan dan 1 korban luka berat. Namun, sebagai bentuk kepedulian dan komitmen, kami memberikan bantuan trauma healing dan sekadar membantu memberikan makan pada keluarga yang menjaga korban di rumah sakit," ucap dia.

Nur Cahyo yang didampingi Kepala Satuan Lalu Lintas AKP Wigiyadi mengatakan sebagai bentuk empati, pihaknya juga memberikan pengawalan korban meninggal dunia ke masing-masing ke rumah keluarga duka.

"Kami ikut bertanggung jawab atas terciptanya kondisi keamanan, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas selama prosesi pengantaran jenazah hingga ke rumah keluarga duka," tandas dia.

 

8 dari 8 halaman

7. Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Jadi 8 Orang

Korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Rol Semarang-Batang wilayah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, pada Kamis 11 April 2024, bertambah satu orang. Dengan begitu, total korban menjadi delapan orang.

"Korban tewas bertambah satu orang, sehingga total korban meninggal menjadi delapan orang," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto di Semarang, Minggu (14/4/2024).

Menurut dia, korban bernama Anisa (29) warga Bekasi, Jawa Barat, meninggal dunia pada Minggu pagi setelah dirawat beberapa hari di RS Islam Kendal

Ia mengatakan kepolisian sudah berkoordinasi dengan keluarga untuk memulangkan jenazah ke rumah duka.

Selain Anisa, korban tewas dalam kecelakaan tersebut masing-masing Shaqueena Bunga Zea Salsabila (1) warga Ngajuk, Jawa Timur; Sumarno (45) warga Kabupaten Wonogiri; Zifana (3) warga Cikarang Barat; Aris Riski (29) warga Kabupaten Cirebon; Moh Mahsun (46) warga Kabupaten Bekasi; Masri'in (56) warga Kabupaten Bekasi; dan Titik Sari Setiti (46) warha Kabupaten Bekasi.

Saat ini, lanjut Satake, masih terdapat satu korban atas nama Ibrohim Kafa Madkakya (1) yang merupakan anak dari korban Anisa.

"Masih dirawat di rumah sakit akibat memar di bagian kepala," katanya yang dilansir dari Antara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.