Sukses

Belum Ada Perubahan dari Kapolri, Polri Tetap Gunakan Istilah KKB

Polri tetap memakai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menyebut kelompok penyebar teror di Papua. Keputusan itu berbeda dengan TNI yang telah mengganti dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Liputan6.com, Jakarta Polri tetap memakai istilah Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) untuk menyebut kelompok penyebar teror di Papua. Keputusan itu berbeda dengan TNI yang telah mengganti dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

"Polri tetap menyebut KKB,” kata Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz AKBO Bayu Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (11/4/2024).

Menurut Bayu, penggunaan KKB masih dipakai. Karena sampai saat ini pihaknya belum menerima arahan resmi dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perubahan istilah.

"Karena belum ada perubahan dari Kapolri," sebutnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memutuskan mengubah penggunaan istilah kelompok separatis di Papua dari Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan Kelompok Separatis Teroris (KST) menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Perubahan nama itu tertuang dalam surat Telegram Panglima TNI bernomor: STR 41/2024.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa adanya perbedaan penyebutan nomenklatur antara pemerintah legislatif dengan TNI dan Polri, maka untuk saat ini TNI mengembalikan penyebutan yang semula KKB atau KST menjadi Organisasi Papua Merdeka.

"Jadi dari mereka sendiri menamakan mereka adalah TPNPB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) sama dengan OPM," kata Panglima TNI kepada wartawan, Rabu (10/4/2024).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Mempertimbangkan Situasi Terakhir

Agus mengatakan, TNI juga mempertimbangkan situasi aksi bersenjata di wilayah Papua belakangan ini.

"Sekarang mereka sudah melakukan teror, melakukan pembunuhan, pemerkosaan, kepada guru dan tenaga kesehatan (nakes), pembunuhan kepada masyarakat, TNI, dan Polri," ujar dia.

Jenderal bintang empat ini mengatakan, pihaknya tak bisa membiarkan insiden itu terus terjadi, maka mereka harus segera ditindak tegas.

"Masa harus kita diamkan seperti itu. Dan dia kombatan membawa senjata. Saya akan tindak tegas untuk apa yang dilakukan oleh OPM. Tidak ada negara dalam suatu negara," ucap Panglima TNI Agus Subiyanto.

 

3 dari 3 halaman

Penanganan Operasi di Papua Berbeda

Lebih jauh, Agus menerangkan, operasi di dalam suatu wilayah disesuaikan dengan indeks kerawanan dari masing-masing daerah yang ada di wilayah tersebut. Menurut dia, penanganan di setiap daerah berbeda-beda.

"Mungkin di Papua penanganannya berbeda dengan di wilayah lain. Kita punya metode sendiri untuk penyelesaian masalah. Senjata ya lawannya senjata ya, tapi tidak kita tetap kita mengedepankan teritorial untuk membantu percepatan pembangunan membantu mensejahterakan masyarakat di sana," ucap dia.

"Tentara kita di sana ngajar. Dia memberikan pelayanan kesehatan masyarakat, selalu diganggu, selalu diganggu. Dua hari yang lalu diganggu juga. Padahal kita akan memberikan bantuan pelayanan masyarakat kepada masyarakat di sana, masa harus didiamkan ya," kata Panglima TNI menandaskan.

 

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
    Tentara Nasional Indonesia (disingkat menjadi TNI) adalah nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

    TNI

  • opm
    <p style="text-align: justify;"><span style="font-size:14px"><span style="font-family:arial,helvetica,sans-serif">OPM mengandung Omeprazole.&nbsp;OPM merupakan obat yang digunakan untuk mengobati masalah perut tertentu dan masalah kerongkongan.&nbsp

    OPM

  • Polri

  • KKB

  • Papua