Sukses

Ngabalin Heran Bansos Dibahas di Sidang MK: Apa Urusannya? Malu-maluin

Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyindir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang membahas pembagian bansos dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Liputan6.com, Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menyindir Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang membahas pembagian bantuan sosial (bansos) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Dia menilai pembagian bansos tak relevan dibahas di sidang MK.

"Apa urusannya bansos dengan sengketa pemilu? Di Mahkamah Konstitusi kok bicara bansos? Malu-maluin," kata Ngabalin di Kantor Staf Presiden Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia mengatakan, apabila ada menteri yang menyalahgunakan program bansos dengan meminta memilih Prabowo Subianto di Pilpres 2024, seharusnya diperkarakan pada kasus lain. Ngabalin menyebut hal tersebut tak tepat dibahas di sidang sengketa hasil Pilpres 2024.

"Pada kasus yang lain lagi kalau dia mau perkarakan. Kalau dia mau perkarakan di kasus yang lain, bukan pada sengketa pemilu," ujar Ngabalin.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Minta Sengketa Pilpres Tak Merembet ke Isu Lain

Ngabalin meminta agar sengketa hasil Pilpres 2024 tak merembet ke isu-isu lain seperti, bansos. Dia juga mengingatkan agar pihak-pihak penggugat menghadirkan bukti yang konkret atas tuntutannya.

"Tidak usah lagi MK menjadi satu tempat untuk menggunakan kepentingan-kepentingan politik praktis karena yang dibicarakan di sana data, fakta sehingga kalau ada hal-hal yang kalau disampaikan terkait tuntutannya maka harus fakta bisa diperlihatkan," tuturnya.

Kendati begitu, Ngabalin meyakini Presiden Jokowi patuh terhadap aturan hukum apabila nantinya diminta hadir dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 oleh MK. Hanya saja, dia menilai tak ada urgensinya MK memanggil Jokowi sebagai saksi di sidang sengketa Pilpres 2024.

"Kalau Mahkamah Konstitusi mempertimbangkan itu menjadi hal yang harus dihadirkan, saya ingin sampaikan kagi bahwa presiden adalah sosok yang sangat amat tunduk dan patuh kepada semua ketentuan aturan hukum yang ada," pungkas Ngabalin.

3 dari 3 halaman

Faisal Basri Jadi Ahli Tim AMIN, Paparkan Bansos Ugal-ugalan Jelang Pemilu 2024

Sebelumnya, Ekonom Faisal Basri menjadi ahli yang dihadirkan Tim Anies-Muhaimin (AMIN) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (1/4/2024). Faisal menyampaikan paparannya yaitu 'Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran'.

Di antara paparannya, Faisal menyebut, di Indonesia ada mobilisasi pejabat sampai ke level bawah. Faisal mencontohkan tindakan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto ketika membagikan bansos beberapa waktu lalu.

"Lebih parah di Indonesia, tidak hanya gelontoran uang tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah," kata Faisal di ruang sidang MK.

"Ini yang saya tunjukkan misalnya Airlangga Hartarto yang mengatakan ini sumbangan Pak Jokowi oleh karena itu harus berterima kasih kepada Pak Jokowi dengan cara memilih yang didukung Pak Jokowi," kata Faisal.

Kemudian, ia mencontohkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia yang menyebut agar Menteri Sosial Tri Rismaharini merilis bansos sendiri.

"Dipikir semua menteri mentalitasnya, moralitasnya seperti dia (Bahlil), Bu Risma tidak, tidak mau mempolitisasi bansos, jadi sudah uangnya ada tapi kurang magnetnya, harus ditunjukkan ini loh yang ngasih secara demonstratif, jadi Airlangga Hartarto misalnya," ucapnya.

"Dan banyak menteri lagi lah, tapi yang paling vulgar itu adalah Airlangga Hartarto, Bahlil, dan Zulkifli Hasan," ucap Faisal.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.