Sukses

Viral Sopir Taksi Online Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Penumpang Wanita di Tol Tangerang

Viral di media sosial seorang wanita diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh seorang sopir taksi online yang meminta paksa uang sebesar Rp100 juta.

Liputan6.com, Jakarta - Viral di media sosial seorang wanita diduga menjadi korban pengancaman dan pemerasan oleh seorang sopir taksi online yang meminta paksa uang sebesar Rp100 juta.

Kabar terkait ancaman ini sempat dibagikan korban melalui akun instagramnya. Berawal dari korban yang memesan taksi online dan berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.

Namun saat di tengah perjalanan sekitar Tol Karang Tengah, Kota Tangerang, Banten tiba-tiba sopir mengancam korban dengan meminta transfer uang Rp100 juta. Karena menolak, lantas si korban mencoba kabur dengan melompat dari dalam mobil.

Sampai akhirnya memutuskan melompat kembali dari tepi tol yang cukup tinggi hingga mengalami luka-luka. Sedangkan si pengemudi taksi online berhasil kabur dengan membawa ponsel milik penumpang. 

Sementara dikutip melalui akun media sosial korban @cnd*png*stu. Korban mengaku memang telah melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Barat.

“Tadi dini hari pas BAP tiba-tiba driver yang sudah di tangkap di bawa masuk ke ruangan. Gw liat sebentar buat pastiin itu muka drivernya, yes sama, tapi masih belum berani liat lama-lama,” tulis dalam akunnya 

“Masi gemeteran, takut. but at the same time, lega lega lega banget.. belum bisa ngomong banyak  but thank you guys benerannnnn,” tambah dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sopir Diamankan

Di sisi lain, Polres Metro Jakarta Barat menyebut telah berhasil menangkap pelaku sopir taksi online yang viral mengancam seorang penumpang wanita dengan meminta secara paksa ditransfer uang sebesar Rp100 juta.

“Iya benar sudah ditangkap tadi malam, sudah diamankan pelaku tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dikonfirmasi, Jumat (29/3/2024).

Andri mengatakan penangkapan terhadap pelaku dilakukan di Jakarta. Setelah dilakukan kolaborasi dengan pihak Grab selaku penyedia layanan taksi online.

“Itu hasil kolaborasi dengan pihak Grab untuk mengusut ini. Kita juga dibantu pihak Grab. Iya masih daerah Jakarta,” ujarnya.

Namun demikian, Andri mengaku belum bisa berbicara lebih lanjut terkait motif dan kronologi. Karena pelaku masih proses pemeriksaan oleh petugas setelah ditangkap.

 

3 dari 3 halaman

Respons Grab

Di sisi lain, Grab Indonesia mengapresiasi langkah Polres Metro Jakarta Barat bekerja yang telah berhasil mengamankan sopir taksi online diduga melakukan pengancaman kepada seorang perempuan penumpang.

"Kami bersyukur bahwa teknologi dan prosedur investigasi internal kami dapat membantu pihak kepolisian dalam penangkapan tersangka,” kata Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia, Tyas Widyastuti dalam keteranganya, Jumat (29/3/2024).

Menurutnya, seluruh manajemen Grab Indonesia mengapresiasi respon cepat pihak kepolisian yang telah menangkap tersangka dalam kurun waktu kurang dari 24 jam. Dengan ini, dia berharap bisa memberi rasa tenang dan menjadi awal resolusi atas permintaan utama penumpang.

“Fokus kami tetap pada penumpang dan memastikan kasus terus diproses sesuai hukum yang berlaku. Pendampingan lain yang kami tawarkan pada penumpang. termasuk konseling, transportasi dan penjagaan keamanan selalu tersedia jika diperlukan," ujarnya.

Di saat bersamaan, Grab Indonesia juga bakal melakukan langkah-langkah koreksi internal berupa peningkatan, perubahan dan perbaikan layanan konsumen (Grab Support) serta prosedur penanganan insiden keamanan dalam platform Grab.

Sebagai berikut langkah- langkah perubahan di sistem layanan konsumen kami (Grab Support) untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali:

1. Membebastugaskan personil agen Grab Support yang tidak menanggapi insiden ini sesuai dengan standar operating procedure (SOP) yang telah ditetapkan

2. Melakukan evaluasi atas SOP layanan konsumen dalam penanganan insiden keselamatan dalam 3 hari ke depan

3. Mengimplementasikan perbaikan desain SOP layanan konsumen dalam kurun waktu 7 hari setelah evaluasi selesai

4. Melakukan pelatihan ulang kepada agen-agen layanan konsumen yang menangani kasus keselamatan dalam 30 hari ke depan

5. Menerapkan otomasi yang dapat mendeteksi kesalahan prosedur yang dilakukan oleh agen layanan konsumen dalam 90 hari ke depan.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.