Sukses

Dadi Ahmad Roswandi Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan BKKBN NTT

Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G L Kalake mengukuhkan Dadi Ahmad Roswandi sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT, Senin (18/3/2024).

Liputan6.com, Jakarta - Bertempat di Aula Fernandes Lt. 4 Gedung Sasando, Pj. Gubernur NTT, Ayodhia G L Kalake mengukuhkan Dadi Ahmad Roswandi sebagai Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi NTT, Senin (18/3/2024).

Kepala BKBBN RI dalam sambutan yang disampaikan Plt. Deputi KB-KR, Marianus Mau Kuru meminta agar Kepala BKKBN NTT mulai secara bersama-sama dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah memajukan program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) secara baik dan apik.

"Kami berharap agar BKKBN NTT terus bersinergis dengan semua unsur dalam upaya percepatan penurunan stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur," ujarnya dalam keterangan.

Pengukuhan Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan sebuah siklus dan bagian dari manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Hal ini sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil dalam rangka peningkatan kapasitas dan pengembangan karier pegawai.

Dengan demikian, penempatan Dadi Ahmad Roswandi sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan bentuk kepercayaan pimpinan BKKBN atas kemampuan dan potensi yang dimiliki setelah dinilai melalui berbagai tahapan seleksi.

"Diharapkan kepala perwakilan yang baru dapat menciptakan kreativitas, inovasi, kreatif, dan juga ide-ide baru dalam memberikan layanan terbaik kepada seluruh keluarga dan masyarakat di Provinsi NTT,” tambah Marianus.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

2 Isu Penting

Pj. Gubernur NTT Ayodhia G L Kalake dalam sambutannya menyampaikan saat ini Provinsi Nusa Tenggara Timur dihadapkan dengan dua isu penting yang menjadi pekerjaan besar, yaitu upaya penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem serta penanggulangan stunting.

Pemerintah Provinsi NTT terus berupaya untuk mengatasi kedua permasalahan tersebut melalui kerja kolaborasi dengan pemangku kepentingan terkait. Salah satu program yang dijalankan bersama BKKBN adalah penanggulangan kemiskinan berbasis keluarga.

Hal ini, kata Pj. Gubernur, didasarkan pada keadaan kemiskinan yang erat kaitannya dengan tingginya jumlah kelahiran. Terutama pada kelompok masyarakat menengah ke bawah.

Jumlah anggota keluarga yang tidak dibarengi dengan pendapatan keluarga yang mencukupi akan menyulitkan anak-anak bertumbuh dan berkembang secara optimal. Sehingga berpotensi menjadi anak-anak stunting.

Terkait dengan pengukuhan, Pj. Gubernur menyampaikan beberapa hal. Ia mengatakan, penugasan sebagai Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur merupakan suatu bentuk kepercayaan Pimpinan BKKBN atas kemampuan dan potensi yang dimiliki.

"Untuk itu, saya berpesan agar dapat mengemban amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya," ujar Pj. Gubernur.

Berikutnya, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, disebutkan bahwa program Bangga Kencana merupakan program wajib non pelayanan dasar yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah oabupaten/kota.

"Untuk itu, saudara diminta untuk terus melakukan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTT untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik dan mengalami peningkatan capaian dari waktu ke waktu. Termasuk penyerapan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) baik Fisik maupun non fisik terutama yang berkaitan dengan menu percepatan penurunan stunting," ujar Pj. Gubernur.

Pj. Gubernur juga berharap pejabat yang baru dikukuhkan dapat melakukan evaluasi menyeluruh atas pencapaian tahun sebelumnya. Lalu, merumuskan kembali rencana strategi pelaksanaan program Bangga Kencana tahun 2024.

Pj. Gubernur juga mengingatkan, dalam upaya percepatan penurunan stunting, posisi Kepala Perwakilan BKKBN adalah sebagai Sekretaris TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Provinsi NTT.

"Untuk itu, Saudara harus mampu mengkonsolidasikan pelaksanaan program dan kegiatan konvergensi percepatan penurunan stunting agar dapat menyentuh akar permasalahan sehingga outcomenya semakin efektif," tambahnya.

Program Bangga Kencana BKKBN tentunya juga berperan penting untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Hal ini karena proram KB dapat membantu menghindarkan ibu dari rrsiko 4Terlalu, yaitu Terlalu Muda, mamil sebelum usia 21 tahun; Terlalu Tua, mamil di atas usia 35 tahun; Terlalu Dekat, jarak kelahiran minimal 3 tahun; dan Terlalu Banyak, jumlah anak lebih dari dua.

Di akhir sambutannya, Pj Gubernur memberikan ucapan selamat dan profisiat kepada Dadi Ahmad Roswandi yang telah dikukuhkan menjadi Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Saya percaya, Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi NTT yang baru dapat mengemban amanah dengan baik, mampu berkolaborasi dalam program Bangga Kencana dan percepatan penurunan stunting. Sekaligus mendorong pemulihan ekonomi lokal secara inklusif,” ujar Kalake.

Hadir dalam acara pengukuhan ini Forkompinda Provinsi NTT, Pj. Walikota Kupang dan para mitra kerja BKKBN NTT.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.