Sukses

Hari Nyepi Bertepatan dengan Awal Puasa Ramadhan, Menko PMK: Kita Sudah Biasa Hidup Toleransi

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat agar tetap saling menjaga toleransi. Umat muslim diimbau tetap menjalankan ibadah puasa seperti biasa, tapi tidak sampai mengusik umat hindu yang sedang beribadah nyepi.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menilai lumrah Hari Suci Nyepi 2024 bertepatan dengan hari pertama puasa di bulan Ramadhan 1445 H/2024 M.

"Kalau itu sih biasa. Kita kan sudah biasa hidup toleransi, termasuk perbedaan awal puasa nanti kita biasa-biasa saja, tidak ada yang harus dirisaukan," kata Menko PMK saat ditemui di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (9/3/2024).

Diketahui, Majelis Tarjih Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sudah mengumumkan awal puasa Ramadhan jatuh pada Senin, 11 Maret 2024.

Sementara pemerintah baru akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1445 H pada Minggu, 10 Maret 2024. Sidang tersebut akan memutuskan apakah awal puasa Ramadan tahun ini jatuh pada tanggal 11 atau 12 Maret.

Muhadjir mengimbau kepada masyarakat agar tetap saling menjaga toleransi. Bagi umat muslim, ia menyarankan agar ibadah sholat tarawih dapat dilakukan tanpa pengeras suara. Pun ketika sedang tadarus.

"Harus saling menghormati. Tarawihnya kan juga bisa diam-diam, kan tarawih tidak harus ramai-ramai kan. Saya kira, itu sudah biasa sekarang selama ini, sudah tidak banyak hal-hal yang harus kita persoalkan," ujarnya, seperti dikutip dari Antara.

Misalnya di Bali dengan mayoritas penduduk beragama Hindu, Muhadjir meminta agar masyarakat saling menghormati satu sama lain.

"Di sana memang mayoritas Hindu. Harus kita hormati sepenuhnya. Sementara agama lain juga tetap melaksanakan ibadah, tapi tidak sampai mengusik yang sedang melaksanakan ibadah Nyepi," tuturnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Gunakan Pengeras Suara Sewajarnya

Terkait pengeras suara, Muhadjir juga mengimbau agar penggunaannya dilakukan secara wajar selama bulan Ramadhan 2024. "Soal pengeras, saya kira bagus. Tetap digunakan tapi sewajarnya saja," ucap dia.

Ia pun menegaskan bahwa tak ada larangan menggunakan pengeras suara, karena hal itu memang diperlukan bagi umat muslim yang hendak beribadah. Hanya saja, saat tadarus seyogyanya diberikan batasan.

"Tidak dibatasi tadarusnya, tetapi pakai pengerasnya itu loh, jangan terlalu keras-keras, sekadarnya lah gitu. Kan tidak harus adu keras kan? Apalagi berdekatan terus saling keras-kerasan, kan tidak perlu," tuturnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini