Sukses

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024

DPR menggelar rapat paripurna pertama kali usai pencoblosan Pemilu 2024. Sejumlah anggota DPR menginterupsi rapat paripurna terkait wacana Hak Angket perihal dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - DPR menggelar rapat paripurna ke-13 masa persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024. Ini pertama kali rapat paripurna DPR digelar usai pencoblosan Pemilu 2024.

Perhatian publik pun tertuju pada rapat paripurna kali ini. Apalagi dalam beberapa hari terakhir, wacana penggunaan Hak Angket DPR terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 kian menguat di sejumlah elite partai politik atau parpol.

Wacana Hak Angket Pemilu 2024 sebelumnya terutama disuarakan politikus dari parpol pendukung pasang calon (paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar maupun Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Masing-masing sebagai paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.

Di tengah jalannya rapat paripurna DPR pada Selasa 5 Maret 2024, sejumlah legislator menginterupsi. Mereka menginterupsi saat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan pidato pembukaan persidangan dari Ketua DPR Puan Maharani yang berhalangan hadir lantaran ada agenda di Paris, Perancis.

Interupsi datang dari sejumlah legislator. Mereka dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB. Selain itu, interupsi juga datang dari seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra.

Bagaimana petikan interupsi sejumlah legislator saat rapat paripurna DPR? Bagaimana pula ragam tanggapan sidang DPR dan wacana Hak Angket Pemilu 2024? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Infografis Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024

3 dari 3 halaman

Infografis Ragam Tanggapan Sidang DPR dan Wacana Hak Angket Pemilu 2024

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini