Sukses

5 PRT Kabur dari Rumah Majikan di Jaktim, Diduga Dianiaya hingga Disetrika

Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus lima PRT yang diduga dianiaya oleh majikan di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak lima Pekerja Rumah Tangga (PRT) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh majikannya di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur. Para korban berupaya melarikan diri.

Rumah yang diduga menjadi tempat penganiayaan tersebut dipasang garis polisi pada kawat jeruji pagar.

Menurut penuturan warga sekitar, Rosita (39) ada dua orang yang berupaya kabur dengan cara melompat dari pagar rumah pada Senin 12 Februari 2024 sekitar pukul 02.30 dini hari.

"Dua lari minta tolong sama warga pasar loakan, satu lagi ke rumah pak RT tapi enggak nyaut," ujar Rosita saat ditemui merdeka.com, Selasa (13/2/2024).

Rosita menyebut, korban dianiaya dengan cara yang beragam. Salah satunya, disetrika di bagian tubuh. Ada pula PRT lainnya yang kepalanya luka parah.

"Ada yang sampai disetrika, itu pembantu yang masih di bawah umur 16 tahun. Terus satu lagi yang sempat kabur itu kepalanya bocor berdarah," beber dia.

Dia mengaku kerap mendengar suara jeritan dari rumah pelaku walaupun tidak terlalu jelas dari rumah tersebut. "Tapi enggak ada yang berani masuk," ungkap Rosita.

Singkat cerita, kelima PRT itu dapat melarikan diri berkat bantuan warga sekitar yang mengerubungi rumah pelaku.

Rosita menuturkan, malam harinya pihak Dinas Sosial (Dinsos) setempat mendatangi rumah terduga pelaku. Hanya saja pelaku tidak kooperatif saat dimintai keterangan saat itu. Bahkan terduga pelaku juga sempat mengancam pihak Dinsos.

"Sudah datanglah itu pihak Dinsos, mereka mau masuk tapi orang itu (pelaku) ngomel-ngomel enggak boleh masuk. Sampai ada ngancem ditanyain itu ke orang (Dinsos) 'kamu pangkatnya apa, biar nanti saya aduin ke pengacara saya'," cerita Rosita sambil meniru suara pelaku saat itu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Polisi Selidiki Kasus Penganiayaan PRT di Bawah Umur

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Timur tengah menyelidiki kasus lima PRT yang diduga dianiaya oleh majikan di Jalan Jatinegara Timur 2, Rawa Bunga, Jakarta Timur.

"Anak-anak semuanya masih di bawah umur," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dihubungi, Selasa (13/2/2024).

Nicolas menyebut, kelima korban saat ini telah mendapatkan pendampingan dari lembaga terkait dan sudah ditempatkan di lokasi yang aman.

"Anak-anak korban sudah dimasukkan ke rumah aman dalam pendampingan lembaga terkait," jelas dia.

Sementara untuk tersangka, Nicolas mengatakan pihaknya tengah mengejar pelaku.

 

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.