Sukses

4 Fakta Terkait Bantuan Pangan Non Tunai, Mulai Pengertian hingga Cara Daftar

Dua program bansos yang sangat penting dalam memberikan bantuan finansial kepada kelompok penerima manfaat di Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT).

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah memberikan dukungan kepada masyarakat yang memerlukan, terutama dalam situasi ekonomi menantang dengan Bantuan Sosial (Bansos).

Dua program bansos yang sangat penting dalam memberikan bantuan finansial kepada kelompok penerima manfaat di Indonesia yaitu Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT).

Bantuan Pangan Non Tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar.

BLT BPNT ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Demikian dikutip dari laman Indonesia.go.id, Selasa (6/2/2024).

Ada pun bentuk bantuan pangan nontunai itu berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat. Masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang meski namanya BPNT.

Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada enam tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

"Salah satu manfaat yang dapat diperoleh dari BLT BPNT adalah meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan," melansir laman sikapiuangmu.ojk.go.id, Selasa (6/2/2024).

Ada beberapa cara daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) dan bansos Keluarga Harapan (PKH) dikutip dari laman jambiprov.go.id. Pertama, mulailah dengan mengunduh aplikasi 'Cek Bansos' yang tersedia di Playstore dan App Store.

Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik opsi 'Buat Akun Baru', lalu isi informasi pribadi Anda, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK).

Berikut sederet fakta terkait Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) yang diberikan oleh pemerintah dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

1. Apa Itu Bantuan Pangan Non Tunai?

Pemerintah memberikan berbagai bantuan sosial (bansos). Penyaluran bantuan sosial tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang menjadi sasaran bantuan terutama hadapi lonjakan harga beras, meredam inflasi dan lainnya.

Salah satu bantuan yang diberikan pemerintah yakni Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT). BLT BPNT ini disalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yakni keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Demikian dikutip dari laman Indonesia.go.id, Selasa (6/2/2024).

Adapun bentuk bantuan pangan nontunai itu berupa kartu keluarga sejahtera yang salah satunya dapat digunakan di e-warong terdekat. Masyarakat tetap mendapatkannya dalam bentuk uang meski namanya BPNT.

Jumlah yang diterima sebesar Rp200.000 per bulan dan dibagikan dua bulan sekali sehingga dalam satu tahun ada enam tahap penyaluran dan KPM akan menerima Rp400.000 dalam sekali pencairan.

Program bantuan ini dulu bernama program raskin. Selanjutnya penyaluran raskin diganti memakai kartu elektronik. Kartu tersebut dapat dipakai untuk membeli beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

 

3 dari 5 halaman

2. Manfaat Bantuan Pangan Non Tunai

Dikutip dari laman sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut sejumlah manfaat yang dapat diperoleh dari BPNT antara lain:

1. Meningkatnya ketahanan pangan di tingkat keluarga penerima manfaat sekaligus sebagai mekanisme perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskina.

2.Meningkatnya transaksi non tunai sesuai dengan program Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang digagas oleh Bank Indonesia.

3. Meningkatnya akses masyarakat terhadap layanan keuangan, sehingga dapat meningkatkan kemampuan ekonomi yang sejalan dengan Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).

4. Meningkatnya pertumbuhan ekonomi di daerah, terutama usaha mikro dan kecil di bidang perdagangan.

 

4 dari 5 halaman

3. Kriteria Penerima Bantuan Pangan Non Tunai

Selain itu, penyaluran BPNT mengacu pada empat prinsip umum antara lain:

1. Mudah dijangkau dan digunakan oleh KPM

2. Memberikan lebih banyak pilihan dan kendali kepada KPM dalam memanfaatkan bantuan, kapan dan berapa banyak bahan pangan yang dibutuhkan. Selain itu termasuk kebebasan memilih jenis dan kualitas bahan pangan berdasarkan preferensi yang telah ditetapkan dalam program ini.

3. Mendorong usaha eceran rakyat untuk mendapatkan pelanggan dan peningkatan penghasilan dengan melayani KPM.

4. Memberikan akses jasa keuangan kepada usaha eceran rakyat dan KPM.

 

5 dari 5 halaman

4. Cara Daftar Bantuan Pangan Non Tunai

Berikut langkah-langkah cara daftar Bantuan Pangan Non Tunai (BLT BPNT) dan bansos Keluarga Harapan (PKH) dikutip dari laman jambiprov.go.id:

  • Mulailah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Playstore dan App Store.
  • Setelah aplikasi terunduh, buka aplikasi dan klik opsi “Buat Akun Baru.”
  • Isi informasi pribadi Anda, termasuk nama lengkap, nomor Kartu Keluarga (KK), dan nomor Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  • Selanjutnya, masukkan alamat email dan nomor telepon yang aktif.
  • Buatlah username dan kata sandi yang akan Anda gunakan untuk akun Anda.
  • Unggah foto Anda dengan memegang KTP.
  • Setelah semua informasi terisi dengan benar, klik tombol “Buat Akun Baru.”
  • Tunggu beberapa saat hingga Anda menerima email dari Kemensos. Buka email tersebut, lakukan verifikasi, dan aktivasikan akun Anda. Setelah verifikasi selesai, Anda dapat menggunakan akun Anda.

Setelah memiliki akun yang aktif, Anda dapat melakukan langkah-langkah berikut:

  • Buka kembali aplikasi “Cek Bansos.”
  • Pilih opsi “Daftar Susulan” dan klik “Tambah Susulan.”
  • Isi data pribadi tambahan seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor kontak orang terdekat yang bisa dihubungi.
  • Pilih jenis bantuan sosial PKH atau BPNT yang Anda inginkan.
  • Unggah foto KTP dan foto bagian depan rumah Anda.
  • Terakhir, klik tombol “Tambah Susulan.”
  • Setelah selesai mengikuti langkah-langkah tersebut, masyarakat hanya perlu menunggu sistem untuk memeriksa data yang telah dimasukkan. Sistem akan menentukan apakah memenuhi syarat untuk menerima bantuan sosial BPNT tersebut.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.