Sukses

3 Fakta Terkait Jaleswari Pramodhawardani Mundur dari Jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan

Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Liputan6.com, Jakarta - Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Pengumuman Jaleswari Pramodhawardani mundur disampaikannya melalui siaran pers tertulis yang diterima media pada Rabu malam, 31 Januari 2024.

"Melalui siaran pers ini saya menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," ujar wanita akrab disapa Dhani ini, Rabu 31 Januari 2024.

Dhani menjelaskan, secara formal proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Terkait alasan pengunduran diri, Dhani menyebut hal itu berkaitan dengan etika.

"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang," kata Dhani.

Pada kesempatan yang sama, Jaleswari juga menuturkan permohonan maafnya terutama ketika menjabat sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan. Serta mendoakan agar Indonesia terus bergerak kepada arah yang lebih baik.

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal," tutur Jaleswari Pramodhawardani.

"Semoga Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik dan senantiasa diterangi jalannya oleh Allah SWT," sambung dia.

Berikut sederet fakta terkait Jaleswari Pramodhawardani mundur dari jabatannya sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) dihimpun Liputan6.com:

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

1. Mundur Terhitung 1 Februari 2024

Jaleswari Pramodhawardani mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP). Hal itu dia sampaikan melalui siaran pers tertulis yang diterima media pada Rabu malam tanggal 31 Januari 2024.

"Melalui siaran pers ini saya menginformasikan pengunduran diri saya dari jabatan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan terhitung 1 Februari 2024," kata wanita akrab disapa Dhani ini, Rabu 31 Januari 2024.

Dhani menjelaskan, secara formal proses permohonan pengunduran diri tersebut telah diajukan kepada Bapak Presiden melalui Bapak Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko. Terkait alasan pengunduran diri, Dhani menyebut hal itu berkaitan dengan etika.

"Adapun alasan pengunduran diri saya didasari pada etika dan keyakinan yang saya harus pegang," ucap dia.

 

3 dari 4 halaman

2. Mundur Untuk Hindari Situasi

Dhani mengakui, secara sadar untuk menghindari situasi yang dapat dipersepsikan sebagai beban politik untuk Presiden Jokowi maupun lembaga kepresidenan dikarenakan pilihan politik pribadinya.

"Saya menangkap kebutuhan publik atas netralitas dan profesionalisme pemerintah terutama di tahun politik ini," terang dia.

 

4 dari 4 halaman

3. Sampaikan Permohonan Maaf dan Kirim Doa

Dhani pun memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal.

Dia berharap Indonesia dapat terus bergerak ke arah yang lebih baik, meski dirinya tidak lagi menjabat sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan

"Saya pribadi memohon maaf apabila dalam mengemban jabatan sebagai Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, terdapat ruang penyempurnaan yang belum saya isi secara maksimal," tutur Jaleswari Pramodhawardani.

"Semoga Indonesia terus bergerak ke arah yang lebih baik dan senantiasa diterangi jalannya oleh Allah SWT," tandas dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.