Sukses

Jokowi Resmikan 7 Ruas Jalan Daerah di Yogyakarta, Habiskan Anggaran Rp162 Miliar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan tujuh ruas jalan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023. Peresmian tersebut dipusatkan di Kabupaten Gunungkidul, DIY, pada Selasa, (30/1/2024).

"Dan dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim 7 ruas jalan Inpres Jalan Daerah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sore hari ini saya nyatakan diresmikan," kata Jokowi dikutip dari siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah berkomitmen untuk tidak hanya membangun infrastruktur jalan tol. Pemerintah juga berkomitmen untuk mempercepat peningkatan konektivitas jalan daerah.

"Melalui Inpres ini kita akan menangani jalan-jalan non-nasional yang rusak," ujarnya.

Jokowi juga menjelaskan bahwa di DIY, pemerintah telah menangani 7 ruas jalan dan satu jembatan. Penanganan ruas jalan tersebut menggunakan anggaran sebesar Rp162 miliar.

"Di Kabupaten Kulonprogo satu ruas, di Kabupaten Gunungkidul dua ruas, di Kabupaten Bantul dua ruas, di Kabupaten Sleman dua ruas," tutur Jokowi.

Dia pun berharap seluruh ruas jalan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar. Salah satunya, untuk meningkatkan mobilitas, baik orang maupun barang.

"Dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah," ucap Jokowi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Daftar 7 Ruas Jalan

Berdasarkan data Kementerian PUPR, diketahui tujuh ruas jalan dan satu jembatan yang diresmikan adalah sebagai berikut:

1. Jalan Wonosari-Mulo (Kabupaten Gunungkidul)

2. Jalan Semanu-Karangmojo (Kabupaten Gunungkidul)

3. Jalan Prambanan-Gayamharjo (Kabupaten Sleman)

4. Jalan Gejayan-Manukan (Kabupaten Sleman)

5. Jalan Patuk-Terong (Kabupaten Bantul)

6. Jalan Imogiri-Dodogan (Kabupaten Bantul)

7. Jembatan Pandansimo (Kabupaten Bantul)

8. Jalan Brosot-Toyan (Kabupaten Kulon Progo)

Dalam peresmian ini, Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, dan Bupati Gunungkidul Sunaryanta.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Presiden Jokowi hibur anak-anak dengan atraksi sulap di peringatan Hari Anak Nasional, di Pekanbaru, Riau.
    Joko Widodo merupakan Presiden ke-7 Indonesia yang memenangi Pemilihan Presiden bersama wakilnya Jusuf Kalla pada 2014

    Jokowi

  • Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah istimewa di Indonesia yang memiliki tingkatan yang sama dengan provinsi.
    Daerah Istimewa Yogyakarta adalah daerah istimewa di Indonesia yang memiliki tingkatan yang sama dengan provinsi.

    Yogyakarta

  • DIY

  • Inpres