Sukses

Begini Penampilan Siskaeee yang Ditangkap Polisi di Yogyakarta

Polisi menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Saat ini, Siskaeee telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi menangkap Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee. Penangkapan dilakukan setelah selebgram itu dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Dari foto yang diterima, Siskaeee sedang berdiri di depan pintu kamar apartemen. Tak sendiri, ada empat orang yang mendampingi, mereka adalah polisi berpakaian preman serta sekuriti apartemen.

Penampilan Siskaeee terlihat stylish dengan perpaduan outfit crop top cokleat dibalut blazer hitam dan celana bahan berwarna hitam. Sementara itu, wajahnya tertutup masker putih. Siskaeee terlihat menenteng sebuah buku tebal dan air mineral.

Penangkapan Siskaeee dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjutak.

"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Ade dalam keterangannya, Rabu siang.

Ade mengatakan, Siskaeee diamankan di apartemen student castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Saat ini, Siskaeee telah dibawa ke Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

"Membawa tersangka FCN alias Siskaeee dari Yogyakarta ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan Pemeriksaan terhadap tersangka," ujar dia.

Dalam kasus ini, Siskaeee dipersangkakan melanggar Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Siskaeee Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Ini Kata Polisi

Sebelumnya, polisi menyikapi ketidakhadiran selebgram Siskaeee dalam pemeriksaan sebagai tersangka kasus industri film porno. Sedianya, pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024) pagi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menegaskan, mangkirnya Siskaeee menjadi bahan evaluasi dari penyidik untuk mengambil langkah lanjutan.

"Penyidik akan menentukan langkah tindak lanjut yang akan dilakukan pasca ketidakhadiran tersangka S (Siskaeee)," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (19/1/2024).

Ade mengatakan, Siskaeee dipastikan tidak memenuhi panggilan. Kepastian itu setelah diterimanya surat permintaan penundaan pemeriksaan hingga proses persidangan praperadilan rampung. Surat dilayangkan oleh penasihat hukum tersangka.

Terkait hal ini, Ade menegaskan penyidik tetap menyelesaikan penyidikan tanpa harus menunggu putusan dari hakim tunggal PN Jaksel yang memeriksa atau menangani gugatan sidang praperadilan.

"Jadi kami tetap on schedule terkait pemeriksaan yang dilakukan dan hari ini tidak datang yang bersangkutan maka kami akan melakukan tindak lanjut langkah tindak lanjut untuk menentukan langkah yg akan dilakukan terhadap tersangka S," ujar dia.

Ade belum bicara lebih jauh perihal sikap penyidik dalam menanggapi mangkir Siskaeee dalam pemanggilan kedua.

"Nanti akan kita update," ujar dia.

Sementara itu, merujuk pada Pasal 112 KUHAP maka Siskaeee terancam dijemput paksa.

Adapun Pasal 112 KUHAP yang berbunyi “Orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik dan jika ia tidak datang, penyidik memanggil sekali lagi, dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya.”

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini