Sukses

Gubernur Maluku Utara Kena OTT, Jokowi: Hormati Proses Hukum di KPK

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 18 Desember 2023.

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Senin, 18 Desember 2023.

Dia meminta Abdul Gani Kasuba menghormati semua proses hukum yang ada di KPK.

"Hormati proses hukum yang ada. Hormati proses hukum yang ada di KPK," kata Jokowi di Jembatan Otista Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/12/2023).

Sebelumnya, KPK membenarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

"Sejauh ini sekitar lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun di Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan bebetapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (19/12/2023).

Ali mengatakan, Abdul Gani Kasuba dan beberapa pihak lainnya yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif.

Ali berjanji akan membeberkannya ke publik perihal konstruksi dan kronologi operasi tangkap tangan ini.

"Masih dilakukan permintaan keterangan terhadap para pihak yang ditangkap. Selengkapnya akan kami sampaikan setelah memastikan seluruh proses kegiatan selesai," kata Ali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kekayaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di DKI Jakarta dan Maluku Utara pada Senin, 18 Desember 2023 kemarin.

Total 15 orang diamankan tim penindakan dalam operasi senyap tersebut.

Menyelisik laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Abdul Gani Kasuba tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 6.458.409.184 atau Rp 6,4 miliar. Harta itu dilaporkan Abdul Gani pada 14 Mei 2023 untuk tahun periodik 2022.

Dalam laman itu tercatat Abdul Gani Kasuba memiliki harta kekayaan berupa tanah dan bangunan sebanyak sembilan bidang yang tersebar di Kota Ternate, Kota Halmahera Utara dan Kota Halmahera Selatan.

Harta tidak bergeraknya itu mencapai Rp 5.380.000.000.

3 dari 3 halaman

Kekayaan Lainnya

Sementara untuk kendaraan, Abdul Gani Kasuba hanya melaporkan kepemilikan Toyota Kijang Innova G tahun 2012 senilai Rp 75 juta. Namun dia tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 330 juta.

Abdul Gani Kasuba juga tercatat memiliki kas dan setara kas sejumlah Rp 673.409.184.

Dia tercatat tak memiliki utang, sehingga total harta kekayaan Abdul Gani Kasuba seluruhnya mencapai Rp 6.458.409.184.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini