Sukses

PPATK Temukan Transaksi Keuangan Mencurigakan di Pemilu 2024, Cak Imin: Tidak Boleh Dibiarkan

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan mencurigakan dalam pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan dugaan transaksi keuangan mencurigakan dalam pemilu 2024.

Calon wakil presiden nomor urut satu Muhaimin Iskandar menilai temuan PPATK itu tidak boleh dibiarkan dan harus cepat ditindak.

"Hal-hal seperti itu harus ditindaklanjuti, tidak boleh dibiarkan," kata politikus yang akrab disapa Cak Imin di Bekasi, Jawa Barat, Senin (18/12/2023).

Berkaitan dengan dugaan transaksi mencurigakan yang ditemukan PPATK itu, Cak Imin mengingatkan seluruh aparat penegak hukum harus bertindak objektif dan adil. Jangan sampai penegakan hukum berat sebelah.

"Sekali lagi saya mengingatkan, rakyat harus mengawasi seluruh aparat harus bertindak objektif adil tidak memihak," ujar Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Kalau ada aparat penegak hukum yang tidak netral, kata Cak Imin, harus diviralkan. Bahkan perlu dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau ada polisi, kalau ada TNI, kalau ada PPATK yang memihak, kita foto, kita viralkan, kita adukan ke presiden, karena saya yakin presiden akan objektif," kata Cak Imin.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkap temuan transaksi mencurigakan di pemilu 2024. Tepatnya di semester kedua tahun 2023.

Menurut Ivan, temuan kejanggalan itu mengarah pada peserta pemilu 2024. Jumlah laporan terkait transaksi tersebut naik drastis lebih dari 100 persen.

"Sudah (ada temuan PPATK). Bukan indikasi kasus ya. Kita menemukan memang peningkatan yang masif dari transaksi mencurigakan, misalnya terkait dengan pihak-pihak berkontestasi yang kita dapatkan namanya," kata Ivan usai menghadiri acara 'Diseminasi PPATK' di Hotel Pullman Central Park, Jakarta Barat, Kamis (14/12/2023).

Ivan memang tidak merinci nama-nama dimaksud, namun dia mendapat pemetaan nama-nama tersebut dari daftar calon tetap (DCT). Meski begitu dia menyebut angka transaksi tercatat hingga triliunan.

"Kita bicara triliunan, kita bicara angka yang sangat besar, kita bicara ribuan nama, kita bicara semua parpol. Memang keinginan dari komisi III menginginkan PPATK memotret semua dan ini kita lakukan," jelas Ivan.

Atas dasar hal tersebut, Ivan memastikan PPATK tidak sendiri. Dia pun menyampaikan temuan terkait kepada penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Kita sudah kirim surat ke KPU-Bawaslu. Kita sudah sampaikan beberapa transaksi terkait dengan angka-angka yang jumlahnya besar ya," Ivan menandasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 5 halaman

Tanggapan KPU dan Bawaslu soal Temuan PPATK

Menanggapi temuan PPATK, KPU dan Bawaslu kompak menyatakan sedang memeriksa terlebih dahulu hasil temuan tersebut.

Komisioner KPU August Mellasz memastikan laporan akan dipelajari dan disampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

"Surat akan kami cek. Nanti akan didalami dan setelahnya kami akan memberikan respons menyeluruh," ujar August.

Senada dengan KPU, Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenti mengatakan pihaknya masih mendalami temuan PPATK tersebut.

Meski begitu, kata Lolly, Bawaslu belum bisa memberi tanggapan utuh karena masih mendalaminya.

"Betul, Ketua sudah menginformasikan hal termaksud. Masih kami dalami," ujar Lolly.

 

3 dari 5 halaman

KPK Bakal Proses Temuan PPATK soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan mengusut dugaan transaksi mencurigakan dalam pemilu 2024.

Ghufron menyebut akan mendalaminya usai menerima laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"PPATK akan mengirimkan hasil analisis transaksi mencurigakan ke KPK jika diduga berasal dari korupsi. Atas LHA (laporan hasil analisis) tersebut KPK melakukan proses hukum," ucap Ghufron dalam keterangannya, Senin (18/12/2023).

Namun demikian, Ghufron menyebut pihaknya hingga kini belum menerima laporan dari PPATK. Dia berharap PPATK segera mengirimkan laporan tersebut.

"Sejauh ini KPK belum menerima LHA tersebut dari PPATK," kata Ghufron.

4 dari 5 halaman

Ganjar soal Temuan PPATK: Warning bagi Kita Semua

Calon presiden nomor urut tiga Ganjar Pranowo angkat bicara soal adanya transaksi mencurigakan yang diungkapkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilu 2024.

"Saya kira apa yang disampaikan PPATK memberikan warning kepada semuanya, bahwa yang ditransaksikan itu suatu yang legal," kata Ganjar di Bekasi, Jawa Barat, Jumat (15/12/2023) malam.

Ganjar Pranowo mengingatkan kampanye harus dikumpulkan secara legal dan transpran agar tidak ada bahaya ke depan.

"Kalau itu tidak legal itu artinya bahaya yang akan muncul, maka semuanya harus transparan, harus legal ya, akuntabel ya," ujar Ganjar.

Capres yang diusung PDIP, PPP, Perindo dan Hanura itu berharap semua peserta kampanye bisa berbenah soal biaya kampanye.

"Makanya semuanya diingatkan oleh PPATK. Mudah-mudahan, semuanya bisa membenahi kalau ada yang tidak beres," kata Ganjar.

5 dari 5 halaman

TKN Prabowo-Gibran soal Temuan PPATK: Dana Kampanye Kami Transparan

Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menyatakan dana kampanye Prabowo-Gibran transparan dan mengikuti aturan KPU.

"Soal dana kampanye TKN, kami transparan sebagaimana aturan main yang dibuat KPU. Semua standar KPU sudah kita ikuti semua," kata Nusron kepada wartawan, Minggu (17/12/2023).

Nusron mengatakan, PPATK hanyalah lembaga yang melacak dan melaporkan hasil pelacakan transaksi. PPATK juga bukan lembaga yang berhak mengusut tuntas transaksi janggal.

Maka dari itu, mengenai transaksi janggal ini, TKN Prabowo-Gibran menyerahkan kepada aparat penegak hukum.

"Yang berhak mengusut tuntas adalah aparat penegak hukum. Jadi soal ini kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum," pungkas Nusron.

 

Reporter: Ahda Bayhaqi

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.