Sukses

KPK Kembali Panggil Reyna Usman Terkait Korupsi Sistem Proteksi TKI di Kemnaker

Politikus PKB Reyna Usman sebelumnya pernah diperiksa pada 4 September 2023 dan 5 Oktober 2023 terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. KPK juga sempat menggeledah kediaman Reyna Usman pada Kamis, 7 September 2023.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan memeriksa politikus Partai Kebanggkitan Bangsa (PKB) Reyna Usman dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Reyna Usman akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) atau selaku Pengguna Anggaran pada Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Selain Reyna Usman, pada hari ini Rabu (13/12/2023) tim penyidik lembaga antirasuah juga turut memeriksa dua saksi lain, yakni Direktur PT AIMS Chintiawati Dewi Widjaja dan Direktur PT AIM Karunia.

"Penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemker, hari ini (13/12) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi berikut," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (13/12/2023).

KPK Geledah Rumah Reyna Usman

Reyna Usman sebelumnya pernah diperiksa pada 4 September 2023 dan 5 Oktober 2023. KPK sempat menggeledah kediaman Reyna Usman pada Kamis, 7 September 2023.

KPK menemukan catatan aliran uang yang diterima sejumlah pihak usai penggeledahan. Catatan aliran uang itu diduga kuat berkaitan dengan kasus korupsi yang tengah ditangani KPK.

"Tim penyidik, (7/9) telah selesai melaksanakan penggeledahan yang diduga rumah kediaman pribadi dari salah satu pihak yang di tetapkan sebagai tersangka yang berlokasi di wilayah Kabupaten Badung, Bali," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (8/9/2023).

"Dari penggeledahan tersebut, ditemukan dan diamankan bukti antara lain bebeberapa dokumen berupa catatan transaksi transfer sejumlah uang ke beberapa pihak yang segera didalami lebih lanjut oleh tim penyidik," kata Ali.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

KPK Periksa Cak Imin

Dalam kasus ini KPK sudah memeriksa Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Cak Imin saat korupsi ini terjadi tengah menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Korupsi berkaitan dengan pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Karena ini sudah proses penyidikan, tentu sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, setidaknya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung Merah Putih KPK, Senin (21/8/2023).

Berdasarkan sumber Liputan6.com, tiga pihak yang sudah dijerat sebagai tersangka yakni Politikus PKB Reyna Usman yang saat korupsi itu terjadi menjabat Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) I Nyoman Darmanta, dan Karunia selaku pihak swasta. Ketiganya juga sudah dicegah ke luar negeri hingga Februari 2024.

 

3 dari 4 halaman

KPK Geledah Kantor Kemnaker

Dalam kasus ini KPK sudah menggeledah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, pada Jumat 18 Agustus 2023. Selain gedung Kemnaker, tim penyidik juga menggeledah sebuah rumah di Bekasi, Jawa Barat.

"(Penggeledahan) di Kementerian Tenaga Kerja, Jalan Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan dan Rumah di Perum Taman Kota Blok B2 Nomor 9 Bekasi. Kaitan pengadaan sistem proteksi TKI," ujar sumber Liputan6.com, Jumat (18/8).

Sementara Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly membenarkan gedung Kemnaker diobok-obok oleh tim penyidik KPK pada Jumat, 18 Agustus 2023 sore. Kemnaker menyebut tim penyidik mengobok-obok ruangan unit Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Chairul Fadly mengatakan, ruangan itu berada di lantai 4 Gedung A Kemnaker di Jalan Gatot Subroto No. 51, Jakarta Selatan.

"Hari ini saya mau informasikan, memang Kemnaker kedatangan dari teman-teman KPK, tepatnya siang menuju sore, namun tepatnya pada prinsipnya beliau atau mereka datang ke salah satu unit di Kemnaker yang membidangi Pekerja Migran Indonesia. Kalau dulu kita kenal direktoratnya PT KLN," ujar Chairul.

 

4 dari 4 halaman

Penyidik Tak Bawa Barang Apapun

Chairul mengeklaim tim penyidik KPK tidak membawa barang bukti apa pun dari penggeledahan hari ini. Chairul menyebut dalam penggeledahan pada sore hari itu hanya berlangsung selama kurang lebih dua jam.

"Saya dapat informasinya secara detil kongkrit tidak tahu, tapi kayaknya belum ada (barang bukti) yang dibawa," kata dia.

Berkaitan dengan apakah ruangan I Nyoman Darmanta turut digeledah tim penyidik atau tidak, Chairul mengaku tak mengetahuinya secara pasti. Namun demikian, Chairul mengaku saat gedung Kemnaker digeledah tim penyidik dirinya sempat bertemu dengan I Nyoman Darmanta.

"Penggeledahan (di ruang Darmanta) tidak tahu persis, saya tapi bertemu dengan Pak Nyoman," ucap Chairul.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini