Sukses

Peringati Hari HAM Sedunia ke-75, Menkumham: Perkuat Persatuan Indonesia Melalui Keberagaman

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh elemen banga untuk memperkuat persatuan Indonesia, meningkatkan keharmonisan dalam keberagaman.

 

Liputan6.com, Jakarta Dalam puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia ke-75, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly mengajak seluruh elemen banga untuk memperkuat persatuan Indonesia, meningkatkan keharmonisan dalam keberagaman.

Pasalnya, keberagaman yang dimiliki Negara Kesatuan Republik Indonesia, dalam segala bentuknya, adalah sebuah kekuatan yang harus dirangkul. Hal ini sekaligus menjadi sebuah pengingat yang kuat akan pentingnya pengakuan, penghormatan, dan merayakan keberagaman Indonesia yang sangat berlimpah.

Menteri Yasonna mengatakan keberagaman ini juga menjadi tantangan bagi kita semua untuk menciptakan masyarakat yang inklusif di mana setiap individu, tanpa memandang ras, jenis kelamin, agama, serta status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi.

One important thing to take note, mempromosikan keharmonisan dalam keberagaman berarti memerangi diskriminasi, prasangka, intoleransi, dan ketidaksetaraan,” ucap Yasonna di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Minggu (10/12/2023) malam.

“Kita harus memperkuat persatuan Indonesia melalui keberagaman dan memastikan bahwa semua pihak berpartisipasi secara aktif dalam decision making process yang membentuk komunitas dan bangsa kita,” tambahnya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Indeks HAM Indonesia

Yasonna menegaskan bahwa negara hadir dan serius dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya di bidang HAM. Oleh karena itu, berbagai upaya dan program yang telah dilaksanakan Pemerintah Republik Indonesia, bahkan sudah diakui dan diapresiasi oleh warga dunia di berbagai forum internasional.

Salah satunya adalah Pemerintah Republik Indonesia telah berhasil menyusun Indonesian Human Rights Index atau Indeks HAM Indonesia (IHAMI). Tujuan dibentuknya IHAMI adalah sebagai alat untuk mengukur fenomena pelaksanaan dan penerapan norma-norma HAM di Indonesia.

“IHAMI mengukur dua dimensi hak, yaitu hak sipil dan politik, dan hak ekonomi, sosial, dan budaya. IHAMI juga merupakan merupakan sebuah langkah terobosan di kawasan, mengingat belum ada negara lain di Asia Tenggara yang memiliki indeks HAM,” ucapnya.

3 dari 3 halaman

Penghargaan Atas Capaian Program Kabupaten/Kota Peduli HAM

Pada puncak Peringatan Hari HAM tahun 2023 yang mengusung tema “Harmoni dalam Keberagaman (Harmony in Diversity)”, Menkumham juga memberikan sejumlah penghargaan kepada lima kabupaten/kota atas capaian terbaik dalam program Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKPHAM), diantaranya adalah Kota Mojokerto, Kabupaten Tapin, Kabupaten Purworejo, Kota Tasikmalaya, dan Kota Jakarta Timur.

Sementara itu, pemerintah provinsi sebagai instansi pembina KKPHAM di daerah juga diberikan penghargaan. Lima provinsi yang menjadi pembina terbaik di antaranya Provinsi Banten, Bangka Belitung, Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Tengah.

Tidak hanya itu, lima pelaku bisnis juga diganjar penghargaan malam ini oleh menkumham atas prestasinya meraih status "hijau" setelah melakukan self-assessment uji tuntas melalui aplikasi PRISMA. Ada pun perusahaan-perusahaan tersebut di antaranya PT BCA tbk, PT BRI tbk, PT Indo Tambangraya Megah, dan PT Bumi Resources tbk.

Untuk diketahui, ini adalah kali pertama Kemenkumham berkolaborasi dengan Komnas HAM dalam menggelar puncak peringatan hari HAM Sedunia. Sebelumnya, panitia gabungan ini telah menggelar sejumlah kegiatan yang melibatkan khalayak umum, mulai dari lomba mewarnai bagi SD dan sederajat, lomba melukis bagi SMP dan sederajat, kompetisi pembuatan komik HAM digital, dan lain-lain.

 

(*)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini